zonamerahnews.com – Tim dokter forensik bekerja maraton mengungkap tabir kematian Sutrimo. Di Desa Wlahar Banyumas, jasad almarhum diekshumasi demi mencari petunjuk vital. Sampel biologis krusial dari hampir seluruh bagian tubuh telah diamankan, menunggu hasil analisis laboratorium yang diperkirakan memakan waktu berminggu-minggu.
Profesor Yudi, ketua tim ahli forensik, menjelaskan bahwa pengambilan sampel secara masif ini mutlak diperlukan. Pasalnya, jenazah Sutrimo yang dimakamkan sejak 23 Juli lalu, telah mengalami dekomposisi tingkat lanjut. Kondisi ini membuat pemeriksaan visual semata tidak lagi memadai untuk menentukan penyebab pasti wafatnya.

"Secara kasat mata, hampir semua bagian tubuh memiliki warna serupa. Oleh karena itu, pemeriksaan detail di laboratorium menjadi kunci," terang Prof. Yudi dalam konferensi pers. Ia menambahkan, proses uji komprehensif ini meliputi pemeriksaan histopatologi jaringan, toksikologi, dan analisis DNA. Diperkirakan, hasil akhir dari seluruh rangkaian tes tersebut akan rampung dalam kurun waktu dua hingga tiga minggu ke depan.
Meski demikian, tim forensik sebelumnya telah menyampaikan temuan awal. Berdasarkan pemeriksaan luar dan dalam secara visual, tidak teridentifikasi adanya tanda-tanda luka akibat kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh almarhum. Namun, Prof. Yudi menegaskan bahwa kesimpulan final akan sangat bergantung pada hasil uji laboratorium yang sedang berjalan.
Investigasi mendalam ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dipimpin oleh Polda Metro Jaya, berkolaborasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, ekshumasi ini bertujuan mengumpulkan bukti medis dan ilmiah yang valid guna menyingkap penyebab pasti kematian Sutrimo.
Di sisi lain, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, menepis kabar yang menyebut Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga). Firman menjelaskan, almarhum lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. "Jadi, posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak diberitakan, melainkan lebih sebagai penjaga rumah," pungkas Firman.

