zonamerahnews.com – Sebuah insiden mengejutkan mengguncang Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setelah seorang pria berinisial MFA berusia 24 tahun nekat melancarkan aksi pembakaran di salah satu ruang rapat. Tindakan ekstrem ini diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati mendalam akibat perlakuan tidak menyenangkan yang kerap ia terima.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengungkapkan bahwa motif awal di balik pembakaran ini adalah kekesalan terduga pelaku. MFA merasa sering menjadi sasaran foto tanpa izin dan bahan ejekan dari beberapa individu di lingkungan kantor Diskominfo Kukar. Perasaan terhina inilah yang mendorongnya merencanakan aksi balas dendam sejak malam sebelum kejadian.

Pada Selasa pagi sekitar pukul 07.20 Wita, MFA tiba di gedung Diskominfo Kukar yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong. Ia membawa serta sebotol bahan bakar jenis Pertalite. Tanpa ragu, MFA menuangkan cairan mudah terbakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat yang berada di lantai tiga, kemudian menyulutnya dengan korek api.
Seorang saksi mata sempat melihat MFA melarikan diri menuruni tangga sambil membawa wadah bekas bahan bakar. Sebelum benar-benar kabur, pelaku bahkan sempat menekan tombol alarm darurat yang terletak di depan ruang IKP. Api yang berkobar hebat baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 08.30 Wita setelah masyarakat dan petugas pemadam kebakaran bahu-membahu bekerja keras. Beruntung, insiden ini tidak menelan korban jiwa, meskipun satu ruang rapat di lantai tiga mengalami kerusakan parah.
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah tiga unit kamera CCTV, sisa-sisa material yang terbakar, satu galon air mineral berukuran 19 liter, serta botol air mineral 1,5 liter yang masih berisi sekitar satu liter Pertalite. Berdasarkan temuan awal dan pemeriksaan, polisi menduga kuat bahwa kebakaran ini sengaja dilakukan.
Saat ini, MFA telah diamankan di Markas Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional serta objektif.

