Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bromo Terbakar Hebat Ratusan Hektare Ludes

    11-08-2026 - 13.05

    Sidang Perdana Eks Menag Gegerkan Publik

    11-08-2026 - 08.05

    Bromo Membara Wagub Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan

    11-08-2026 - 06.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bromo Terbakar Hebat Ratusan Hektare Ludes
    • Sidang Perdana Eks Menag Gegerkan Publik
    • Bromo Membara Wagub Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan
    • Gelar Pahlawan Soeharto Kini Libatkan Tutut
    • 3 Jurus Sakti Pemerintah Bayar Gaji PPPK
    • Rinjani Terbakar 30 Hektare Akhirnya Padam Total
    • Yaqut Digugat Angka Kerugian Negara Berubah Drastis
    • Youtuber Bigmo Terseret Skandal Vape Anak
    Selasa, 11 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Sidang Perdana Eks Menag Gegerkan Publik
    Nasional

    Sidang Perdana Eks Menag Gegerkan Publik

    11-08-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Sidang Perdana Eks Menag Gegerkan Publik

    zonamerahnews.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang pernah menjabat di era Presiden Joko Widodo, hari ini Selasa 11 Agustus, dijadwalkan menghadapi meja hijau dalam sidang perdananya. Ia terseret dugaan skandal rasuah terkait kuota haji tambahan periode 2023-2024. Persidangan yang diprediksi akan menyita perhatian publik ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Tak hanya Yaqut, tiga nama lain juga akan duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Tiga terdakwa lain yang turut disidang adalah Ishfah Abidal Azis, yang dikenal sebagai Staf Khusus Yaqut atau Gus Alex, kemudian Ismail Adham selaku Direktur Operasional Maktour, serta Asrul Azis Taba, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama. Perkara penting ini akan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Ni Kadek Susantiani, didampingi hakim anggota Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji. Jaksa KPK mendakwa para tersangka dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berpotensi menjerat mereka dengan hukuman berat atas kerugian keuangan negara.

    Sidang Perdana Eks Menag Gegerkan Publik
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Sorotan tajam tertuju pada angka kerugian negara yang terus berubah. Awalnya, tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memperkirakan kerugian mencapai fantastis Rp622 miliar. Namun, dalam perkembangan terbaru, angka tersebut menyusut drastis menjadi 271.000 dolar AS dalam surat dakwaan. Perbedaan signifikan ini memicu pertanyaan besar dan menjadi salah satu poin krusial yang akan diuji di persidangan.

    Menanggapi fluktuasi angka kerugian, tim penasihat hukum Yaqut menggelar konferensi pers kemarin Senin 10 Agustus. Kuasa hukum Yaqut, Dodi Abdul Kadir, menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan surat dakwaan, tidak ada bukti materiil yang mendukung dugaan penerimaan dana sebesar itu. Ia menduga nilai tersebut muncul dari asumsi belaka, tanpa didukung alat bukti yang kuat. Dodi khawatir jika tuduhan korupsi hanya berlandaskan asumsi, hal ini dapat membuka pintu kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Bromo Terbakar Hebat Ratusan Hektare Ludes

    11-08-2026 - 13.05

    Bromo Membara Wagub Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan

    11-08-2026 - 06.05

    Gelar Pahlawan Soeharto Kini Libatkan Tutut

    11-08-2026 - 03.05

    3 Jurus Sakti Pemerintah Bayar Gaji PPPK

    10-08-2026 - 22.05

    Rinjani Terbakar 30 Hektare Akhirnya Padam Total

    10-08-2026 - 18.05

    Yaqut Digugat Angka Kerugian Negara Berubah Drastis

    10-08-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Bromo Terbakar Hebat Ratusan Hektare Ludes

    Nasional 11-08-2026 - 13.05

    zonamerahnews.com – Jilatan api di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru TNBTS terus merajalela melahap…

    Sidang Perdana Eks Menag Gegerkan Publik

    11-08-2026 - 08.05

    Bromo Membara Wagub Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan

    11-08-2026 - 06.05

    Gelar Pahlawan Soeharto Kini Libatkan Tutut

    11-08-2026 - 03.05
    Our Picks

    Bromo Terbakar Hebat Ratusan Hektare Ludes

    11-08-2026 - 13.05

    Sidang Perdana Eks Menag Gegerkan Publik

    11-08-2026 - 08.05

    Bromo Membara Wagub Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan

    11-08-2026 - 06.05

    Gelar Pahlawan Soeharto Kini Libatkan Tutut

    11-08-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.