zonamerahnews.com – Kabar mengejutkan datang dari Polda Sumatera Barat. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial F, yang diduga terlibat kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seorang polwan berpangkat Brigadir, kini menghadapi babak baru. Sidang etik yang dinanti-nanti akan segera digelar untuk menentukan nasib sang oknum.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa proses hukum internal terhadap oknum perwira tersebut memasuki tahap krusial. "Saat ini masih dalam proses. Dalam waktu dekat, kami akan segera menyidangkan yang bersangkutan untuk memberikan kepastian hukum," ujar Djati usai agenda "Duduak Basamo" bersama awak media di Padang, Selasa (5/8). Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap AKBP F masih terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Tak hanya itu, pintu penyelidikan pidana juga terbuka lebar. Djati mengungkapkan pihaknya telah merespons permohonan dari LBH Padang, tim pendamping korban, untuk meninjau ulang kasus ini. "Kami layani permintaan LBH. Apabila memang ada bukti-bukti baru yang bisa dijadikan dasar, tentu akan kita teruskan kasus ini untuk diproses secara hukum pidana," tegasnya.
Sebagai langkah tegas, Polda Sumbar langsung membatalkan pelantikan AKBP F sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Sumbar begitu informasi ini terkuak ke permukaan. "Setelah informasi itu muncul di media, kami langsung melakukan tindakan tegas. Pejabat yang mendapatkan jabatan sebagai Kabiddokkes tidak kami lantik, kemudian saya usulkan kepada Mabes Polri untuk mencari penggantinya," jelas Djati.
Mabes Polri pun telah menunjuk pejabat pengganti yang berasal dari Polda Kalimantan Utara. Pejabat baru tersebut dijadwalkan akan dilantik sebagai Kabiddokkes Polda Sumbar pada pekan depan. Sebelumnya, melalui tiga Surat Telegram Kapolri pada 25 Juni 2026, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang melakukan rotasi besar-besaran, termasuk penugasan AKBP F di posisi Kabiddokkes Polda Sumbar.
Kasus ini bermula ketika seorang polwan berpangkat Brigadir yang bertugas di Biddokes Polda Sumbar diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual oleh atasannya, seorang perwira polisi berpangkat AKBP. Ironisnya, laporan awal kejadian tersebut sempat dinyatakan tidak memenuhi unsur, dan alih-alih mendapat sanksi, sang atasan justru sempat mendapatkan promosi jabatan. Merasa tidak mendapatkan keadilan, korban bersama suaminya akhirnya mencari perlindungan dan bantuan hukum kepada LBH Padang.

