zonamerahnews.com – Jakarta digemparkan dengan penggerebekan besar-besaran di sebuah kafe elit kawasan Cipete Jakarta Selatan. Aparat gabungan menyita dana fantastis senilai puluhan miliar rupiah dan mengamankan tiga pegawai kafe untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Operasi dramatis ini berlangsung Rabu malam menyasar Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer.
Tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri bergerak cepat sejak siang hari. Mereka mendalami dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang hingga suap yang melibatkan sejumlah kasus besar. Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto membenarkan adanya tiga pegawai kafe yang dibawa ke markas kepolisian. "Ada tiga saksi dibawa pegawai," ujarnya di lokasi penggeledahan.

Pantauan zonamerahnews.com di lapangan menunjukkan ketiga orang tersebut diangkut menggunakan mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka dikawal ketat personel Brimob menuju Polda Metro Jaya bersama sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Total uang tunai yang disita mencapai angka Rp67,2 miliar. Rinciannya dari Kafe de’Clan Signature aparat menyita 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 dolar 889.965 dolar Amerika Serikat dan 259.159.000 rupiah. Jika dikonversi jumlahnya mencapai sekitar 60 miliar rupiah. Sementara itu dari Koin Money Changer ditemukan 71 item barang bukti termasuk 16 jenis mata uang asing dengan total sekitar 7,2 miliar rupiah. Selain uang tunai sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik juga turut disita untuk didalami lebih lanjut.
Irjen Totok Suharyanto menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan bersama atau joint investigation terkait penanganan tiga perkara besar. Kasus-kasus tersebut meliputi korupsi dan pencucian uang dalam penanganan hukum perkara PLN BB Asabri tahun 2020 hingga 2025 serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan penyelidikan ini bermula dari dua laporan polisi. Laporan pertama menyoroti dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam kasus PT Asabri Persero dan atau Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025. Laporan kedua terkait dugaan serupa dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI oleh oknum pejabat negara pada kurun waktu 2020-2025.
"Langkah-langkah yang kami lakukan hari ini adalah pemenuhan alat bukti di sekitar delapan lokasi yang kami geledah," tegas Kombes Victor. Penyelidikan terus bergulir untuk mengungkap tuntas jaringan di balik kasus-kasus mega korupsi ini.

