zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Sebuah operasi tangkap tangan OTT senyap mengguncang Sumatera Utara. Kali ini Bupati Langkat Syah Afandin menjadi sorotan utama setelah dikabarkan terjaring dalam operasi tersebut. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus rasuah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan ini saat dikonfirmasi pada Jumat. Meski belum banyak informasi yang bisa diungkap dugaan kuat mengarah pada keterlibatan Syah Afandin dalam praktik pengadaan barang dan jasa PBJ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Kasus ini masih dalam pengembangan dan publik menantikan rincian lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.

Penangkapan Bupati Langkat ini terjadi tak lama setelah KPK juga melancarkan OTT besar di Kabupaten Kuantan Singingi Kuansing Provinsi Riau. Dalam kasus sebelumnya tiga individu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Zulkarnain serta Direktur PT Mitra Ideal Consultant MIC Ardiles.
Ketiganya kini menghadapi proses hukum atas dugaan suap terkait jual beli jabatan. Selain itu Suhardiman Amby juga disangkakan menerima gratifikasi lain yang berhubungan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas HPT. Para tersangka dari kasus Kuansing tersebut kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari terhitung hingga 20 Juli 2026.
Untuk Suhardiman selaku pihak penerima ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU Tipikor. Sementara Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi dijerat dengan Pasal 605 atau Pasal 606 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Langkah tegas KPK ini menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu di seluruh pelosok negeri.

