Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ayah Korban Bully Jakpus Tolak Damai Hukum Jalan

    13-06-2026 - 18.05

    Pria Pembawa Molotov Demo Mahasiswa Resmi Tersangka

    13-06-2026 - 16.05

    Kejagung Panggil Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama

    13-06-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ayah Korban Bully Jakpus Tolak Damai Hukum Jalan
    • Pria Pembawa Molotov Demo Mahasiswa Resmi Tersangka
    • Kejagung Panggil Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama
    • Eks Pejabat Bea Cukai Dituduh Agen Rahasia BIN
    • Rp30 M Bea Cukai Geger Pengacara Dedi Congor Angkat Bicara
    • Kader PPP Bongkar Pemalsuan Dokumen Elite Partai
    • TNI Jaga Ketat Demo Mahasiswa Bikin Geger Jakarta
    • Aksi Mahasiswa Gegerkan Jakarta Ini 5 Tuntutan
    Sabtu, 13 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pria Pembawa Molotov Demo Mahasiswa Resmi Tersangka
    Nasional

    Pria Pembawa Molotov Demo Mahasiswa Resmi Tersangka

    13-06-2026 - 16.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Pria Pembawa Molotov Demo Mahasiswa Resmi Tersangka

    zonamerahnews.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya secara resmi menetapkan seorang pria berinisial ANH 24 tahun sebagai tersangka. Ia diduga kuat membawa bom molotov saat hendak menyusup ke dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat lalu. Penangkapan ini menjadi sorotan serius di tengah upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama demonstrasi berlangsung.

    ANH diamankan oleh petugas pengamanan di Jalan Gatot Subroto tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI sekitar pukul 15.30 WIB. Gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian aparat. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga botol berisi cairan berbahaya lengkap dengan sumbu pembakar tersimpan rapi di dalam tas ransel miliknya. Benda-benda mematikan ini berpotensi besar memicu anarkisme dan mengancam keselamatan jiwa di tengah kerumunan massa.

    Pria Pembawa Molotov Demo Mahasiswa Resmi Tersangka
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa status hukum ANH telah dinaikkan menjadi tersangka setelah serangkaian pemeriksaan intensif. Selain ANH, penyidik juga memeriksa seorang pria berinisial R yang diketahui merupakan teman perjalanan ANH menuju lokasi unjuk rasa. Hingga kini, R masih berstatus sebagai saksi, namun polisi terus mendalami perannya untuk mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan lebih lanjut dalam insiden molotov tersebut.

    Atas perbuatannya, ANH dijerat dengan Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya. Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan profesional dan akuntabel. Tim penyidik kini fokus membongkar motif di balik tindakan ANH, melacak asal-usul pembuatan molotov, serta mendeteksi potensi adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain yang mungkin terlibat.

    Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menghormati hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama membawa senjata tajam, zat kimia, atau botol berisi cairan berbahaya yang dimodifikasi sebagai alat pembakar saat berdemonstrasi. Tindakan represif berupa penegakan hukum yang tegas terukur akan diterapkan bagi oknum atau penyusup yang sengaja membawa benda berbahaya yang dapat memicu anarkisme dan mengganggu keamanan nasional. Masyarakat diimbau untuk selalu menyampaikan aspirasi secara damai tertib dan bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Ayah Korban Bully Jakpus Tolak Damai Hukum Jalan

    13-06-2026 - 18.05

    Kejagung Panggil Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama

    13-06-2026 - 13.05

    Eks Pejabat Bea Cukai Dituduh Agen Rahasia BIN

    13-06-2026 - 08.05

    Rp30 M Bea Cukai Geger Pengacara Dedi Congor Angkat Bicara

    13-06-2026 - 06.05

    Kader PPP Bongkar Pemalsuan Dokumen Elite Partai

    13-06-2026 - 03.05

    TNI Jaga Ketat Demo Mahasiswa Bikin Geger Jakarta

    12-06-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Ayah Korban Bully Jakpus Tolak Damai Hukum Jalan

    Nasional 13-06-2026 - 18.05

    zonamerahnews.com – Keluarga MWP seorang bocah enam tahun yang menjadi korban penindasan kejam oleh dua…

    Pria Pembawa Molotov Demo Mahasiswa Resmi Tersangka

    13-06-2026 - 16.05

    Kejagung Panggil Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama

    13-06-2026 - 13.05

    Eks Pejabat Bea Cukai Dituduh Agen Rahasia BIN

    13-06-2026 - 08.05
    Our Picks

    Ayah Korban Bully Jakpus Tolak Damai Hukum Jalan

    13-06-2026 - 18.05

    Pria Pembawa Molotov Demo Mahasiswa Resmi Tersangka

    13-06-2026 - 16.05

    Kejagung Panggil Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama

    13-06-2026 - 13.05

    Eks Pejabat Bea Cukai Dituduh Agen Rahasia BIN

    13-06-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.