zonamerahnews – Jakarta – Ratusan calon jemaah umrah harus menelan pil pahit setelah impian mereka untuk beribadah ke Tanah Suci terancam pupus. Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), kini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan perjalanan umrah yang merugikan banyak pihak.
Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada 28 Mei lalu. "Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel," terang Budi kepada zonamerahnews.com, Kamis (28/5).

Salah seorang pelapor, yang diidentifikasi dengan inisial NN, mengungkapkan kerugian yang dialaminya. Ia telah melunasi sejumlah uang untuk biaya perjalanan umrah, namun hingga tanggal keberangkatan yang dijanjikan, ibadah suci tersebut tidak kunjung terwujud. Farhan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 492, Pasal 486, dan/atau Pasal 607 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Joko, salah satu korban yang juga bertindak sebagai perwakilan para jemaah, menjelaskan alasan di balik keputusan mereka untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Menurutnya, tidak ada kejelasan sama sekali mengenai jadwal keberangkatan, padahal mayoritas calon jemaah telah melunasi seluruh pembayaran. "Kami jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi," ujar Joko.
Sebelumnya, sempat ada upaya mediasi dengan Farhan. Dalam pertemuan tersebut, Farhan disebut-sebut mengakui adanya permasalahan dalam manajemen finansial perusahaannya. Namun, karena tidak ada titik terang dan jaminan pasti, para jemaah akhirnya sepakat untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
Joko sendiri mengaku telah membayar sekitar Rp60 juta. Ia menambahkan, ada pula korban lain yang telah menyetor hingga ratusan juta rupiah untuk keberangkatan umrah sekeluarga. Indikasi kerugian yang meluas ini diperkuat dengan banyaknya jumlah korban. "Tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang," ungkap Joko, menggambarkan skala dugaan penipuan yang terjadi. Pihak berwajib kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.

