Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa
    • MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu
    • Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat
    • Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius
    • KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus
    • Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut
    • Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar
    • Tragis Prajurit TNI Meregang Nyawa Demi Sate
    Minggu, 26 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terbongkar! Modus Tukar Dolar Rp1,2 Miliar, Pelaku Ditangkap!
    Nasional

    Terbongkar! Modus Tukar Dolar Rp1,2 Miliar, Pelaku Ditangkap!

    28-05-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terbongkar! Modus Tukar Dolar Rp1,2 Miliar, Pelaku Ditangkap!

    zonamerahnews – Drama penangkapan seorang pria bernama Franky (35) menguak modus penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar dengan dalih penukaran mata uang rupiah ke dolar Amerika Serikat. Franky berhasil dibekuk oleh tim gabungan Satuan Resmob Bareskrim Polri dan Polresta Barelang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (19/5) lalu, setelah sempat menghilang membawa uang milik rekannya.

    "Tersangka diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 KUHPidana. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Rabu (27/5), seperti dikutip dari zonamerahnews.com.

    Terbongkar! Modus Tukar Dolar Rp1,2 Miliar, Pelaku Ditangkap!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kombes Arsya menjelaskan, kasus ini bermula ketika Franky menghubungi rekannya yang berinisial WG melalui pesan singkat. Dalam komunikasi tersebut, Franky menawarkan jasa penukaran uang dari rupiah ke dolar. Tanpa curiga, WG kemudian diminta untuk mentransfer sejumlah uang.

    "Pelaku meminta rekannya untuk mengirimkan uang sebesar Rp 1.269.000.000 dengan janji akan menukarkannya ke dolar," tambah Arsya.

    Korban, WG, pun memenuhi permintaan Franky dengan mentransfer uang sesuai nominal yang diminta. Franky berjanji akan segera mengembalikan uang tersebut setelah proses penukaran selesai. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, uang miliaran rupiah itu tak kunjung kembali ke tangan WG. Franky selalu berdalih bahwa pembayaran dari pelanggan belum masuk.

    Merasa ada yang tidak beres, WG mulai menelusuri transaksi tersebut. Betapa terkejutnya WG saat mengetahui bahwa uang yang telah ia transfer ternyata tidak pernah disetorkan untuk penukaran dolar seperti yang dijanjikan Franky. Setelah itu, Franky mendadak sulit dihubungi dan seolah menghilang ditelan bumi.

    Atas dasar penipuan dan penggelapan ini, WG akhirnya melaporkan Franky ke pihak berwajib. Laporan resmi dengan nomor LP-B/255/VI/2025/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri pun dilayangkan korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.

    Setelah serangkaian upaya pencarian, keberadaan Franky akhirnya terdeteksi di wilayah Jakarta Barat. "Tim berhasil mengamankan tersangka dengan didampingi oleh Ketua RT setempat," ungkap Arsya. Setelah penangkapan, Franky langsung dibawa oleh penyidik Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok penukaran mata uang.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    25-07-2026 - 08.05

    Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut

    25-07-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    Nasional 25-07-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Sebuah polemik sengit mengguncang sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Pasal yang mengatur…

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05
    Our Picks

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.