zonamerahnews – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Pekalongan, Jawa Tengah. Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Abdul Khalim Fadlun, kini harus berhadapan dengan hukum setelah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan mengamankannya terkait dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di lingkungan pesantren yang diasuhnya.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan bahwa setidaknya enam korban, yang kesemuanya adalah santriwati berusia antara 17 hingga 25 tahun, telah memberikan keterangan kepada pihak berwajib. Namun, angka ini diperkirakan akan terus bertambah, mengingat ada dugaan kuat bahwa jumlah korban sebenarnya mencapai lebih dari 25 orang yang hingga kini masih enggan melapor.

Penangkapan Abdul Khalim Fadlun sendiri tidak lepas dari desakan publik. Sebelumnya, pada Rabu (27/5), sebuah aksi massa dari organisasi masyarakat bernama Yakuza Mangenes sempat ‘menggeruduk’ Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati. Mereka menuntut pertanggungjawaban pimpinan ponpes atas dugaan perbuatan asusila yang telah meresahkan.
Di tengah keramaian tersebut, beberapa mantan santriwati yang diduga menjadi korban turut hadir dan dengan berani memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memicu keberanian korban lain untuk buka suara dan melaporkan apa yang mereka alami.
Eko Ebes, juru bicara Yakuza Mangenes, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima puluhan aduan, namun baru enam yang berani melangkah lebih jauh dengan membuat laporan resmi. Ia juga tidak menampik kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan insiden viral sebelumnya, di mana seorang santriwati dilaporkan hamil dan melahirkan.
Saat ini, Abdul Khalim Fadlun tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Selain dirinya, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga terus dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti dan fakta-fakta terkait kasus yang menggemparkan ini. Publik menanti keadilan ditegakkan dalam kasus dugaan pencabulan di lingkungan pendidikan agama ini.

