Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan
    • Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul
    • Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa
    • Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu
    • Prabowo Murka Koruptor MBG Tak Beradab
    • Api Mengganas di Ogan Ilir Petugas Berjibaku
    • Terbongkar Video Hoaks Mendes Yandri AI
    • Teror Harimau Sumatera Dekat Sekolah Berakhir
    Sabtu, 15 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Umrah Impian Berakhir Pilu! Ratusan Jemaah Jadi Korban Penipuan Travel
    Nasional

    Umrah Impian Berakhir Pilu! Ratusan Jemaah Jadi Korban Penipuan Travel

    28-05-2026 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Umrah Impian Berakhir Pilu! Ratusan Jemaah Jadi Korban Penipuan Travel

    zonamerahnews – Jakarta – Ratusan calon jemaah umrah harus menelan pil pahit setelah impian mereka untuk beribadah ke Tanah Suci terancam pupus. Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), kini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan perjalanan umrah yang merugikan banyak pihak.

    Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada 28 Mei lalu. "Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel," terang Budi kepada zonamerahnews.com, Kamis (28/5).

    Umrah Impian Berakhir Pilu! Ratusan Jemaah Jadi Korban Penipuan Travel
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Salah seorang pelapor, yang diidentifikasi dengan inisial NN, mengungkapkan kerugian yang dialaminya. Ia telah melunasi sejumlah uang untuk biaya perjalanan umrah, namun hingga tanggal keberangkatan yang dijanjikan, ibadah suci tersebut tidak kunjung terwujud. Farhan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 492, Pasal 486, dan/atau Pasal 607 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Joko, salah satu korban yang juga bertindak sebagai perwakilan para jemaah, menjelaskan alasan di balik keputusan mereka untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Menurutnya, tidak ada kejelasan sama sekali mengenai jadwal keberangkatan, padahal mayoritas calon jemaah telah melunasi seluruh pembayaran. "Kami jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi," ujar Joko.

    Sebelumnya, sempat ada upaya mediasi dengan Farhan. Dalam pertemuan tersebut, Farhan disebut-sebut mengakui adanya permasalahan dalam manajemen finansial perusahaannya. Namun, karena tidak ada titik terang dan jaminan pasti, para jemaah akhirnya sepakat untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

    Joko sendiri mengaku telah membayar sekitar Rp60 juta. Ia menambahkan, ada pula korban lain yang telah menyetor hingga ratusan juta rupiah untuk keberangkatan umrah sekeluarga. Indikasi kerugian yang meluas ini diperkuat dengan banyaknya jumlah korban. "Tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang," ungkap Joko, menggambarkan skala dugaan penipuan yang terjadi. Pihak berwajib kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05

    Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu

    14-08-2026 - 16.05

    Prabowo Murka Koruptor MBG Tak Beradab

    14-08-2026 - 13.05

    Api Mengganas di Ogan Ilir Petugas Berjibaku

    14-08-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    Nasional 15-08-2026 - 03.05

    zonamerahnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat DPR segera menggeber rapat krusial membahas pembentukan panitia khusus pansus…

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05

    Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu

    14-08-2026 - 16.05
    Our Picks

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05

    Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu

    14-08-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.