zonamerahnews – Drama penangkapan seorang pria bernama Franky (35) menguak modus penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar dengan dalih penukaran mata uang rupiah ke dolar Amerika Serikat. Franky berhasil dibekuk oleh tim gabungan Satuan Resmob Bareskrim Polri dan Polresta Barelang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (19/5) lalu, setelah sempat menghilang membawa uang milik rekannya.
"Tersangka diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 KUHPidana. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Rabu (27/5), seperti dikutip dari zonamerahnews.com.

Kombes Arsya menjelaskan, kasus ini bermula ketika Franky menghubungi rekannya yang berinisial WG melalui pesan singkat. Dalam komunikasi tersebut, Franky menawarkan jasa penukaran uang dari rupiah ke dolar. Tanpa curiga, WG kemudian diminta untuk mentransfer sejumlah uang.
"Pelaku meminta rekannya untuk mengirimkan uang sebesar Rp 1.269.000.000 dengan janji akan menukarkannya ke dolar," tambah Arsya.
Korban, WG, pun memenuhi permintaan Franky dengan mentransfer uang sesuai nominal yang diminta. Franky berjanji akan segera mengembalikan uang tersebut setelah proses penukaran selesai. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, uang miliaran rupiah itu tak kunjung kembali ke tangan WG. Franky selalu berdalih bahwa pembayaran dari pelanggan belum masuk.
Merasa ada yang tidak beres, WG mulai menelusuri transaksi tersebut. Betapa terkejutnya WG saat mengetahui bahwa uang yang telah ia transfer ternyata tidak pernah disetorkan untuk penukaran dolar seperti yang dijanjikan Franky. Setelah itu, Franky mendadak sulit dihubungi dan seolah menghilang ditelan bumi.
Atas dasar penipuan dan penggelapan ini, WG akhirnya melaporkan Franky ke pihak berwajib. Laporan resmi dengan nomor LP-B/255/VI/2025/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri pun dilayangkan korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.
Setelah serangkaian upaya pencarian, keberadaan Franky akhirnya terdeteksi di wilayah Jakarta Barat. "Tim berhasil mengamankan tersangka dengan didampingi oleh Ketua RT setempat," ungkap Arsya. Setelah penangkapan, Franky langsung dibawa oleh penyidik Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok penukaran mata uang.

