Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    21-04-2026 - 18.05

    21-04-2026 - 13.05

    21-04-2026 - 08.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terkuak! Ini Durasi Haji 2026 yang Wajib Anda Tahu!
    • MUI Angkat Bicara: Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup Dianggap Langgar Prinsip!
    Selasa, 21 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional -
    Nasional

    20-04-2026 - 22.053 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail

    Diketok Palu! RUU PPRT Disepakati, Nasib PRT Berubah Drastis?

    zonamerahnews – Jakarta – Sebuah langkah maju yang signifikan telah dicapai di Gedung Parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera dibawa ke Rapat Paripurna dan disahkan menjadi undang-undang. Keputusan bersejarah ini diperkirakan akan terwujud pada Selasa (21/4), sehari setelah kesepakatan dicapai.

    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Rapat pengambilan keputusan tingkat satu yang krusial ini berlangsung di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin (20/4) malam. Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran menteri kabinet terkait yang menunjukkan komitmen pemerintah. Hadir di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

    "Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan RUU tentang PPRT dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan, apabila disetujui?" tanya Dasco, yang disambut jawaban serentak "setuju" dari seluruh peserta rapat. Ia kemudian menegaskan, "Dengan disetujuinya, bahwa RUU PPRT dapat diproses untuk diagendakan dalam rapat paripurna terdekat Insyaallah besok."

    Sebelum mencapai titik kesepakatan, rapat diawali dengan pandangan mini dari delapan fraksi yang hadir. Hasilnya bulat: seluruh fraksi menyetujui RUU PPRT untuk segera disahkan. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam paparannya, merinci 12 poin penting yang menjadi inti dari RUU PPRT. Poin-poin ini mencakup perlindungan hukum yang komprehensif bagi pekerja rumah tangga, skema perekrutan yang transparan, program pendidikan dan pelatihan, perlindungan hak dan kewajiban yang jelas, hingga jaminan sosial dan kesehatan. Seluruh ketentuan ini tertuang dalam 12 bab dan 37 pasal.

    "Demikian Panja ini kami sampaikan dan dengan diterimanya hasil kerja Panja atas RUU PPRT, berakhir pula tugas Panja melakukan pembahasan RUU PPRT ini," ujar Bob Hasan, menandai berakhirnya fase pembahasan di tingkat panitia kerja.

    Proses pembahasan RUU PPRT ini terbilang kilat. Sejak Surat Presiden (Surpres) diterima DPR pada 15 April lalu, pemerintah dan DPR hanya membutuhkan waktu satu hari untuk menyelesaikan pembahasan resmi. Rapat antara pemerintah dan Panja RUU PPRT di Baleg DPR, yang disiarkan langsung oleh zonamerahnews.com, hanya berlangsung kurang dari tiga jam, dimulai pukul 13.00 WIB.

    Bob Hasan juga menjelaskan bahwa total ada 409 Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang telah dibahas tuntas. Rinciannya meliputi 231 DIM tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi, dan 100 DIM yang dihapus. "Keseluruhan DIM pada intinya telah kita selesaikan," tegasnya.

    Dengan agenda yang sudah ditetapkan, RUU PPRT dijadwalkan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (21/4), tepat sebelum penutupan masa sidang. Pengesahan ini diharapkan membawa angin segar dan kepastian hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, mengubah drastis nasib mereka ke arah yang lebih baik.


    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05

      20-04-2026 - 18.05

      Terkuak! Ini Durasi Haji 2026 yang Wajib Anda Tahu!

      20-04-2026 - 13.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional21-04-2026 - 18.05

      Skandal Chat Mesum Guncang UI: Tim Ahli Bergerak Cepat! zonamerahnews – Universitas Indonesia (UI) merespons…

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      Our Picks

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.