Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Jebloskan Anggota Dewan Jatim ke Penjara

    28-07-2026 - 18.05

    Kaesang Bidik Dapil Puan Hasto Beri Pesan Tegas

    28-07-2026 - 16.05

    Misteri Pertemuan Hotman Paris PWI Terkuak

    28-07-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KPK Jebloskan Anggota Dewan Jatim ke Penjara
    • Kaesang Bidik Dapil Puan Hasto Beri Pesan Tegas
    • Misteri Pertemuan Hotman Paris PWI Terkuak
    • Dokter Magang Tewas IDI Desak Batasi Jam Kerja
    • Geger Sindikat Hoaks Medsos Dibongkar Polisi
    • Terkuak Makna Kudatuli 30 Tahun Profesionalisme TNI
    • Dua Sekaten di Solo Bikin Geger Siapa Unggul
    • TERUNGKAP Oknum Polisi Aniaya Tahanan Dicopot
    Selasa, 28 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - HEBOH! Nabilah O’Brian & Zendhy Akhirnya Cabut Laporan, Ada Apa?
    Nasional

    HEBOH! Nabilah O’Brian & Zendhy Akhirnya Cabut Laporan, Ada Apa?

    08-03-2026 - 22.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    HEBOH! Nabilah O'Brian & Zendhy Akhirnya Cabut Laporan, Ada Apa?

    zonamerahnews – Drama hukum yang melibatkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brian, dengan gitaris Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi, akhirnya mencapai titik terang. Kedua belah pihak dikabarkan telah bersepakat untuk berdamai dan secara resmi mencabut laporan masing-masing di kepolisian. Momen mediasi yang difasilitasi oleh Mabes Polri pada Minggu (8/3) menjadi penutup konflik yang sempat menyita perhatian publik.

    Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi bahwa proses pencabutan laporan telah dilakukan oleh kedua pihak. "Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya," ujar Trunoyudo pada Minggu malam, seperti dikutip dari zonamerahnews.com.

    HEBOH! Nabilah O'Brian & Zendhy Akhirnya Cabut Laporan, Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Tak hanya sebatas pencabutan laporan, kesepakatan damai ini juga mencakup komitmen untuk menghapus seluruh unggahan di media sosial yang berkaitan dengan perseteruan mereka. "Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan, dan tadi di hadapan kita semuanya, melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini," tambah Trunoyudo.

    Meskipun Trunoyudo tidak secara gamblang menyatakan apakah pencabutan laporan ini secara otomatis menggugurkan status hukum kedua belah pihak, ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Sementara itu, Nabilah O’Brian sendiri mengungkapkan kelegaannya atas penyelesaian ini. "Saya maafin semuanya, saya udah bukan tersangka, itu saja," katanya, mengisyaratkan bahwa status hukumnya kini telah kembali bersih.

    Awal Mula Konflik: Dari Makanan Terlambat hingga Laporan Polisi

    Kasus ini bermula dari insiden di restoran Bibi Kelinci milik Nabilah. Pasangan Zendhy Kusuma dan Evi Santi terlibat cekcok lantaran pesanan makanan mereka tak kunjung tiba. Situasi memanas hingga berujung pada tindakan memaki staf dapur dan membawa pulang makanan tanpa melakukan pembayaran. Nabilah kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Mampang Prapatan atas dugaan pencurian, sesuai Pasal 363 KUHP. Atas laporan ini, ZK dan ER pun ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, mereka dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026, namun kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penundaan.

    Namun, drama tak berhenti di situ. Nabilah justru menjadi terlapor dalam kasus berbeda yang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ia dilaporkan karena mengunggah rekaman CCTV insiden tersebut ke media sosial melalui akun Instagramnya @nabobrien. Nabilah sempat mengaku ditetapkan sebagai tersangka, merasa menjadi korban pencurian yang justru berakhir sebagai tersangka. "Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara," curhat Nabilah dalam unggahannya.

    Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, sebelumnya telah menjelaskan bahwa ada dua perkara terpisah dalam kasus ini. Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Mampang Prapatan, dengan ZK dan ER sebagai tersangka. Perkara kedua adalah terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial yang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri, di mana Nabilah berstatus sebagai terlapor.

    "Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda. Artinya atas apa yang dilakukan kedua belah pihak ada konsekuensi hukumnya," tegas Budi saat itu, menegaskan profesionalisme Polri dalam penanganan kasus.

    Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan seluruh pihak dapat kembali beraktivitas tanpa bayang-bayang konflik hukum yang panjang, dan perseteruan di ranah media sosial pun dapat mereda.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    KPK Jebloskan Anggota Dewan Jatim ke Penjara

    28-07-2026 - 18.05

    Kaesang Bidik Dapil Puan Hasto Beri Pesan Tegas

    28-07-2026 - 16.05

    Misteri Pertemuan Hotman Paris PWI Terkuak

    28-07-2026 - 13.05

    Dokter Magang Tewas IDI Desak Batasi Jam Kerja

    28-07-2026 - 08.05

    Geger Sindikat Hoaks Medsos Dibongkar Polisi

    28-07-2026 - 06.05

    Terkuak Makna Kudatuli 30 Tahun Profesionalisme TNI

    28-07-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    KPK Jebloskan Anggota Dewan Jatim ke Penjara

    Nasional 28-07-2026 - 18.05

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali menunjukkan taringnya dengan menjebloskan seorang wakil rakyat ke…

    Kaesang Bidik Dapil Puan Hasto Beri Pesan Tegas

    28-07-2026 - 16.05

    Misteri Pertemuan Hotman Paris PWI Terkuak

    28-07-2026 - 13.05

    Dokter Magang Tewas IDI Desak Batasi Jam Kerja

    28-07-2026 - 08.05
    Our Picks

    KPK Jebloskan Anggota Dewan Jatim ke Penjara

    28-07-2026 - 18.05

    Kaesang Bidik Dapil Puan Hasto Beri Pesan Tegas

    28-07-2026 - 16.05

    Misteri Pertemuan Hotman Paris PWI Terkuak

    28-07-2026 - 13.05

    Dokter Magang Tewas IDI Desak Batasi Jam Kerja

    28-07-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.