Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Rabu, 6 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - HEBOH! 21 Pakar Hukum Desak Adies Kadir Dibatalkan Jadi Hakim MK
    Nasional

    HEBOH! 21 Pakar Hukum Desak Adies Kadir Dibatalkan Jadi Hakim MK

    06-02-2026 - 18.053 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    HEBOH! 21 Pakar Hukum Desak Adies Kadir Dibatalkan Jadi Hakim MK

    zonamerahnews – Jakarta – Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) didesak untuk memberhentikan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi. Desakan serius ini datang dari Constitutional and Administrative Law Society (CALS), sebuah kelompok yang beranggotakan 21 pakar hukum tata negara terkemuka, yang telah secara resmi melaporkan Adies ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik yang fundamental.

    Dalam laporannya, CALS secara tegas meminta MKMK untuk mempertimbangkan sanksi terberat, yakni pemberhentian Adies sebagai Hakim Konstitusi. "Kami juga menyampaikan di dalam petitumnya untuk MKMK mempertimbangkan untuk memberikan sanksi keras kepada beliau untuk memberhentikan sebagai Hakim Konstitusi," ujar perwakilan CALS, Yance Arizona, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2), seperti dilansir zonamerahnews.com.

    HEBOH! 21 Pakar Hukum Desak Adies Kadir Dibatalkan Jadi Hakim MK
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    CALS menyoroti serangkaian kejanggalan dalam proses seleksi Adies hingga ia dilantik menjadi hakim konstitusi. Yance menguraikan bahwa banyak aspek dalam proses tersebut dinilai tidak pantas dan melanggar prosedur yang seharusnya. Poin krusial yang disoroti adalah proses penggantian mendadak Inosentius Samsul, yang sebelumnya telah diusulkan oleh DPR, oleh Adies.

    "Tapi pada bulan Januari, 26 Januari kemudian proses itu dianulir dan secara tiba-tiba Pak Adies Kadir kemudian tampil sebagai calon dan tanpa fit and proper test yang layak, tetapi kemudian beliau disepakati untuk diusulkan oleh anggota DPR. Jadi, seakan-akan ada nuansa persekongkolan di situ," jelas Yance, mengindikasikan adanya indikasi kuat persekongkolan dalam proses tersebut.

    Lebih lanjut, latar belakang Adies sebagai politisi Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR dinilai sangat rentan terhadap potensi konflik kepentingan. CALS berpandangan bahwa posisi Adies yang tanpa jeda waktu yang memadai antara transisi dari legislatif ke yudikatif akan meningkatkan risiko konflik kepentingan secara signifikan dalam hampir seluruh perkara yang ditangani MK.

    "Jadi kalau misalkan dalam konteks seperti itu beliau tidak bisa ikut dalam pengujian undang-undang yang mana Partai Golkar punya kontribusi besar di situ, atau sengketa pilpres, atau sengketa PHPU, lalu untuk apa beliau menjadi Hakim Konstitusi?" tanya Yance, mempertanyakan esensi keberadaan Adies di MK jika harus selalu menghindar dari perkara yang berpotensi konflik.

    Tidak hanya melayangkan aduan ke MKMK, CALS juga mempertimbangkan untuk menggugat proses ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Yance menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya persoalan etika, melainkan juga dugaan pelanggaran hukum yang serius. "Karena banyak sekali ketentuan di dalam Undang-Undang MK yang tidak diindahkan di dalam proses seleksi Hakim Konstitusi," pungkasnya.

    Berikut adalah daftar 21 pakar hukum tata negara yang menjadi pemohon agar Adies Kadir dibatalkan sebagai Hakim MK:

    1. Denny Indrayana
    2. Hesti Armiwulan Sochma Wardiah
    3. Muchamad Ali Safaat
    4. Susi Dwi Harijanti
    5. Iwan Satriawan
    6. Zainal Arifin Mochtar
    7. Mirza Satria Buana
    8. Herdiansyah Hamzah
    9. Herlambang P. Wiratraman
    10. Dhia Al Uyun
    11. Richo Andi Wibowo
    12. Yance Arizona
    13. Idul Rishan
    14. Charles Simabura
    15. Titi Anggraini
    16. Warkhatun Najidah
    17. Allan Fatchan Gani Wardhana
    18. Beni Kurnia Illahi
    19. Bivitri Susanti
    20. Taufik Firmanto
    21. Feri Amsari
    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.