zonamerahnews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Keputusan ini diambil setelah polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut, berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang komprehensif.
"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (30/1).

Selama penyelidikan, sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan oleh polisi. Termasuk di antaranya adalah Reza Arap, kekasih almarhumah. Pihak berwenang juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya tabung whip pink.
Hasil temuan barang bukti dan pemeriksaan medis dokter secara tegas menyatakan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula. "Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," tambah Iskandarsyah.
Lula Lahfah ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari, sekitar pukul 18.44 WIB. Lula diketahui memang sedang dalam kondisi sakit sebelum ditemukan meninggal dunia.
Penemuan jenazah berawal dari kekhawatiran asisten rumah tangga (ART) yang tak mendapat respons saat mengetuk pintu kamar. Petugas keamanan kemudian membuka paksa pintu apartemen, menemukan Lula terbaring tak bernyawa di atas kasur.
Di lokasi, polisi juga menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI, mengindikasikan riwayat kesehatan almarhumah. Setelah penemuan, jenazah Lula Lahfah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 24 Januari.

