Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Buronan Rp7 Miliar Terjaring Saat Pulang

    21-06-2026 - 18.05

    Nyawa Melayang di Semeru Bupati Lumajang Bersuara

    21-06-2026 - 16.05

    Proyek Cincin Donat Ubah Total Wajah Jakarta

    21-06-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Buronan Rp7 Miliar Terjaring Saat Pulang
    • Nyawa Melayang di Semeru Bupati Lumajang Bersuara
    • Proyek Cincin Donat Ubah Total Wajah Jakarta
    • Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Penahanan Roy Tifa
    • Terungkap Alasan Kapolri Ziarahi Tiga Makam Tokoh
    • Bos Dana Syariah Diciduk Bareskrim Proyek Fiktif
    • Gus Yahya Siap Pimpin NU Lagi Misi Belum Tuntas
    • Tangis Ojol Viral Motor Diangkut Dishub Buka Suara
    Minggu, 21 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KPK Sasar Asisten Pribadi! Aktivitas Ridwan Kamil Dikuliti
    Nasional

    KPK Sasar Asisten Pribadi! Aktivitas Ridwan Kamil Dikuliti

    29-01-2026 - 22.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    KPK Sasar Asisten Pribadi! Aktivitas Ridwan Kamil Dikuliti

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dalam langkah terbarunya, KPK mendalami secara menyeluruh aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, termasuk sumber-sumber pembiayaannya. Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, pada Kamis (29/1) di Polda Jawa Barat.

    Pemeriksaan Randy Kusumaatmadja, yang dilaksanakan di Markas Polda Jawa Barat, menjadi bagian integral dari upaya KPK untuk merampungkan berkas penyidikan lima orang tersangka dalam perkara ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mengorek keterangan dari Randy terkait "segala aktivitas gubernur Jawa Barat kala itu, termasuk detail pembiayaannya." Keterangan tersebut disampaikan Budi melalui rilis pers pada Kamis (29/1) malam.

    KPK Sasar Asisten Pribadi! Aktivitas Ridwan Kamil Dikuliti
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Tak hanya Randy, pada hari yang sama, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah individu lain sebagai saksi. Daftar saksi tersebut meliputi Joko Hartoto (Pimpinan SKAI BJB), Djunianto Lemuel (Direktur Golden Money Changer), Arti (Pegawai Golden Money Changer), Ervin Yanuardi Effendi (Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Gubernur), serta Wena Natasha Olivia (seorang Ibu Rumah Tangga). Menurut Budi, serangkaian pemeriksaan ini bertujuan untuk menguak lebih dalam mengenai "pengadaan jasa agensi di BJB" dan "transaksi penukaran uang asing ke rupiah yang diduga dilakukan atas nama pihak-pihak terkait."

    Sebagai catatan, Ridwan Kamil sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK pada 2 Desember beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami aliran dana non-bujeter yang berada di bawah pengelolaan Divisi Corporate Secretary BJB. Selain itu, penyidik juga menyoroti aset-aset milik RK, baik yang telah tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun yang berada di luar laporan tersebut.

    Dalam keterangannya setelah menjalani pemeriksaan maraton lebih dari lima jam, Ridwan Kamil secara tegas membantah mengetahui seluk-beluk pengadaan iklan di BJB. Ia juga menampik tudingan menerima aliran dana yang berkaitan dengan kasus yang tengah diusut ini. RK mengaku merasa lega akhirnya dapat memberikan keterangan langsung kepada penyidik. Ia menekankan bahwa dalam lingkup tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai gubernur, "aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri." "Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya," pungkasnya, berharap klarifikasi yang diberikannya dapat meluruskan berbagai spekulasi atau persepsi yang berkembang selama ini.

    Sebagai informasi, perkara ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), Kin Asikin Dulmanan (Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres/WSBE), serta Raden Sophan Jaya Kusuma (Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama/CKSB dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama/CKMB). Kelima tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Berdasarkan hasil temuan awal KPK, diduga kuat terjadi perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan penempatan iklan di berbagai media massa, yang berujung pada kerugian keuangan negara fantastis, mencapai Rp222 miliar.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Buronan Rp7 Miliar Terjaring Saat Pulang

    21-06-2026 - 18.05

    Nyawa Melayang di Semeru Bupati Lumajang Bersuara

    21-06-2026 - 16.05

    Proyek Cincin Donat Ubah Total Wajah Jakarta

    21-06-2026 - 13.05

    Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Penahanan Roy Tifa

    21-06-2026 - 08.05

    Terungkap Alasan Kapolri Ziarahi Tiga Makam Tokoh

    21-06-2026 - 06.05

    Bos Dana Syariah Diciduk Bareskrim Proyek Fiktif

    21-06-2026 - 03.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Buronan Rp7 Miliar Terjaring Saat Pulang

    Nasional 21-06-2026 - 18.05

    zonamerahnews.com – Drama penangkapan seorang buronan kakap kasus penipuan bisnis batu bara senilai Rp7 miliar…

    Nyawa Melayang di Semeru Bupati Lumajang Bersuara

    21-06-2026 - 16.05

    Proyek Cincin Donat Ubah Total Wajah Jakarta

    21-06-2026 - 13.05

    Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Penahanan Roy Tifa

    21-06-2026 - 08.05
    Our Picks

    Buronan Rp7 Miliar Terjaring Saat Pulang

    21-06-2026 - 18.05

    Nyawa Melayang di Semeru Bupati Lumajang Bersuara

    21-06-2026 - 16.05

    Proyek Cincin Donat Ubah Total Wajah Jakarta

    21-06-2026 - 13.05

    Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Penahanan Roy Tifa

    21-06-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.