Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Kamis, 7 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KPK Dalami Pemerasan Kajari HSU: 15 Saksi Ungkap Modus Rp804 Juta!
    Nasional

    KPK Dalami Pemerasan Kajari HSU: 15 Saksi Ungkap Modus Rp804 Juta!

    31-12-2025 - 13.053 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    KPK Dalami Pemerasan Kajari HSU: 15 Saksi Ungkap Modus Rp804 Juta!

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu, beserta dua anak buahnya. Untuk menggali lebih dalam modus operandi kejahatan ini, sebanyak lima belas saksi telah diperiksa secara maraton pada tanggal 29-30 Desember 2025 di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi ini, yang meliputi pihak internal Kejaksaan Negeri HSU dan perwakilan dari berbagai dinas terkait, bertujuan untuk mengungkap kronologi lengkap dugaan pemerasan. "Penyidik mendalami terkait kronologi dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka," ujar Budi Prasetyo kepada zonamerahnews.com melalui pesan tertulis, Rabu (31/12).

    KPK Dalami Pemerasan Kajari HSU: 15 Saksi Ungkap Modus Rp804 Juta!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Selain itu, tim penyidik juga fokus menelisik proses dan mekanisme pemotongan anggaran di lingkungan Kejari HSU. Modus yang diduga digunakan para tersangka adalah mencairkan anggaran melalui bendahara tanpa dilengkapi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang sah. Dari pihak dinas-dinas terkait, penyidik menggali informasi mengenai besaran uang yang diminta oleh Albertinus dkk, yang disertai dengan ancaman. Keterangan dari para saksi ini menjadi krusial untuk melengkapi hasil pemeriksaan awal pasca-operasi tangkap tangan (OTT) serta temuan dari kegiatan penggeledahan yang telah dilakukan.

    Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri HSU, rumah dinas Albertinus, dan rumah pribadinya di Jakarta Timur. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan pemerasan serta pemotongan anggaran.

    Yang menarik perhatian, dalam penggeledahan di rumah dinas Albertinus, penyidik juga menyita satu unit kendaraan roda empat yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Albertinus diketahui merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan mobil tersebut dengan kasus yang tengah diusut maupun alasan mengapa mobil milik pemerintah daerah tersebut masih berada dalam penguasaan Albertinus.

    KPK telah menetapkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka. Ketiganya telah ditahan selama 20 hari pertama. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa Albertinus diduga telah menerima aliran uang sekurang-kurangnya Rp804 juta sejak menjabat Kajari HSU pada Agustus 2025. Dana tersebut diduga berasal dari tindak pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Penerimaan uang ini, yang terjadi antara November-Desember 2025, diduga dilakukan secara langsung maupun melalui perantara seperti Asis dan Tri Taruna. Kasus ini sendiri mulai terkuak setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 17-18 Desember lalu.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.