zonamerahnews – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto baru-baru ini melontarkan gagasan yang cukup mengejutkan terkait masa berlaku dan jenis paspor Republik Indonesia. Dalam sebuah rapat penting, ia secara tegas meminta agar masa berlaku paspor yang kini bisa mencapai 10 tahun, dikembalikan seragam menjadi lima tahun saja. Tak hanya itu, Agus juga menginginkan adanya penyederhanaan jenis paspor menjadi satu saja, dengan harapan nomor paspor bisa berlaku seumur hidup.
Permintaan ini disampaikan Agus dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Kemenimipas Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (16/12). Alasan di balik usulan pengembalian masa berlaku paspor menjadi lima tahun terbilang unik dan realistis.

"Yang 10 tahun, dibalikkan 5 tahun," kata Agus di hadapan jajaran Kemenimipas. "Karena hanya orang-orang tertentu yang diberkati Yang Maha Kuasa yang mukanya tidak berubah selama 5 tahun. Betul enggak kira-kira? Biasanya 5 tahun ke atas itu berubah. Jadi kalau bisa kita kembalikan saja ke 5 tahun. Ya bersyukurlah kepada mereka-mereka yang diberkati mukanya tidak berubah selama lebih dari 5 tahun," imbuhnya, disambut tawa ringan dari peserta rapat.
Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolri ini juga menyoroti kerumitan jenis paspor yang ada saat ini. Masyarakat kerap dibuat bingung dengan adanya paspor biasa, paspor elektronik, bahkan sub-jenis paspor elektronik seperti laminasi dan polikarbonat. Untuk mengatasi kebingungan ini, Agus menginginkan agar ke depan, hanya ada satu jenis paspor saja yang berlaku di seluruh Indonesia.
"Saya juga minta dibuatkan road map untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik, laminasi, polycarbonate. Ke depan saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja," tegas Agus.
Visi penyederhanaan ini diharapkan dapat terwujud pada tahun 2027. Dengan satu jenis paspor, Agus berharap nomor paspor bisa berlaku seumur hidup. "Harapan saya nanti dengan satu paspor, mudah-mudahan (nomornya) ini akan berlaku seumur hidup. Nanti nomor cantik gantinya bisa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," jelasnya, membuka potensi pendapatan negara dari fitur "nomor cantik" paspor.
Untuk mempercepat implementasi kebijakan ini, Agus mendorong jajarannya untuk segera menghabiskan stok bahan paspor yang saat ini telah tersedia di gudang. "Saya harapkan tahun 2027 satu paspor sudah bisa kita laksanakan. Tolong segera habiskan sisa-sisa yang ada. Siapkan satu jenis paspor yang akan berlaku seluruh Indonesia," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus juga tidak menampik adanya keluhan terkait lambatnya layanan pembuatan paspor. Ia mengakui bahwa masih terdapat permasalahan terkait keterbatasan kuota layanan melalui aplikasi M-Paspor, serta proses penerbitan paspor yang memakan waktu.
Menurut Agus, kapasitas layanan yang dimiliki saat ini belum sebanding dengan tingginya permintaan paspor. Peningkatan permintaan ini bukan hanya didorong oleh kebutuhan perjalanan ibadah seperti haji dan umrah, tetapi juga animo pekerja migran Indonesia di luar negeri yang kian meningkat, serta berbagai kemudahan kebijakan pariwisata yang ditetapkan oleh negara-negara lain untuk menarik wisatawan dari Indonesia.
"Layanan penerbitan paspor, masih terdapat permasalahan terkait dengan keterbatasan kuota layanan melalui aplikasi M-Paspor hingga lambatnya proses penerbitan paspor," ungkap Agus. "Namun saat ini adanya fenomena tingginya permintaan kebutuhan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan berbagai kemudahan kebijakan pariwisata yang ditetapkan oleh negara-negara lain untuk menarik wisatawan dari Indonesia untuk berlibur ke sana," pungkasnya. Perubahan signifikan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan keimigrasian di masa mendatang.

