Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Nasib Gibran Pasca Putusan MA

    31-10-2026 - 06.35

    Sekolah Elit SMA Taruna Nusantara Kini Gratis

    31-10-2026 - 06.05

    RUU Perampasan Aset Sikat Habis Mafia Investasi

    31-10-2026 - 03.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Nasib Gibran Pasca Putusan MA
    • Sekolah Elit SMA Taruna Nusantara Kini Gratis
    • RUU Perampasan Aset Sikat Habis Mafia Investasi
    • Heroik Penjual Kerupuk Tewas Demi Selamatkan Siswi
    • Rahasia Prabowo Cetak Pemimpin Masa Depan
    • Ijazah Gibran Ternyata Tak Ada
    • Ayah Wali Kota Kediri Dicopot Polda Jatim
    • Kemenangan Mutlak Delpedro dan Kawan Kawan
    Sabtu, 31 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Batang Toru Rusak Parah! Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
    Nasional

    Batang Toru Rusak Parah! Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

    02-12-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Batang Toru Rusak Parah! Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

    zonamerahnews – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, berjanji akan turun langsung ke kawasan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, untuk meninjau kerusakan lingkungan yang terjadi. Langkah ini diambil menyusul bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu, serta kejadian serupa di Sumatera Barat dan Aceh.

    Hanif menegaskan bahwa harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem Batang Toru. "Insyaallah hari Kamis besok saya akan langsung turun ke lapangan untuk melihat Batang Toru itu seperti apa kerusakannya. Harus ada yang bertanggung jawab atas kerusakan ini," tegas Hanif saat menghadiri Peluncuran Dana Inovasi Teknologi dan Kajian Solusi Berketahanan Iklim di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (2/12).

    Batang Toru Rusak Parah! Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Toru, dengan luas 340 ribu hektare, memiliki lanskap unik berbentuk huruf V. Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan berada di tengah-tengah huruf V tersebut. Hanif menjelaskan bahwa kerusakan hutan di lereng-lereng DAS menjadi penyebab utama bencana.

    Alih fungsi lahan di hulu DAS menjadi area budidaya tanaman kering dan basah, yang seharusnya menjadi hutan, memperparah kondisi. Kapasitas hutan di DAS hanya tersisa 38 persen di bagian hilir, sehingga tidak mampu menahan curah hujan ekstrem yang mencapai 300 mm pada 24-25 Oktober 2025.

    Aktivitas pembukaan lahan untuk pembangkit listrik tenaga air, hutan tanaman industri, dan perkebunan kelapa sawit juga berkontribusi pada kerusakan. Gelondongan kayu yang ditebang memperparah dampak bencana.

    zonamerahnews – mencatat, bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan curah hujan di Sumut mencapai 300-400 mm per hari, yang termasuk kategori ekstrem.

    Sibolga, dengan DAS yang lebih kecil, juga mengalami bencana serupa akibat curah hujan lebih dari 300 mm, menyebabkan tanah longsor dan puluhan korban jiwa. Di Aceh, curah hujan mencapai 303 mm, lebih besar dari Sumut, namun karena lanskapnya lebih luas, dampaknya tidak terlalu berat, meskipun tetap menimbulkan banyak korban.

    Hanif menekankan pentingnya adaptasi terhadap bencana hidrometeorologi. Ia menyebutkan bahwa dibutuhkan waktu 5-10 tahun untuk memulihkan kapasitas hutan. Melalui Innovation and Technology Fund (ITF), diharapkan dapat disiapkan skema adaptasi iklim untuk menghadapi bencana serupa di masa depan.

    zonamerahnews – melaporkan, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) memprediksi curah hujan tinggi akan terus berdatangan. Hanif mengajak semua pihak untuk segera merumuskan langkah-langkah adaptasi agar tidak ada lagi korban dari kalangan masyarakat yang rentan akibat kelalaian bersama.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Nasib Gibran Pasca Putusan MA

    31-10-2026 - 06.35

    Sekolah Elit SMA Taruna Nusantara Kini Gratis

    31-10-2026 - 06.05

    RUU Perampasan Aset Sikat Habis Mafia Investasi

    31-10-2026 - 03.35

    Heroik Penjual Kerupuk Tewas Demi Selamatkan Siswi

    31-10-2026 - 03.05

    Rahasia Prabowo Cetak Pemimpin Masa Depan

    30-10-2026 - 22.35

    Ijazah Gibran Ternyata Tak Ada

    30-10-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasib Gibran Pasca Putusan MA

    Nasional 31-10-2026 - 06.35

    zonamerahnews.com – Polemik mengenai keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru…

    Sekolah Elit SMA Taruna Nusantara Kini Gratis

    31-10-2026 - 06.05

    RUU Perampasan Aset Sikat Habis Mafia Investasi

    31-10-2026 - 03.35

    Heroik Penjual Kerupuk Tewas Demi Selamatkan Siswi

    31-10-2026 - 03.05
    Our Picks

    Nasib Gibran Pasca Putusan MA

    31-10-2026 - 06.35

    Sekolah Elit SMA Taruna Nusantara Kini Gratis

    31-10-2026 - 06.05

    RUU Perampasan Aset Sikat Habis Mafia Investasi

    31-10-2026 - 03.35

    Heroik Penjual Kerupuk Tewas Demi Selamatkan Siswi

    31-10-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.