zonamerahnews – Dampak banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat (Sumbar) terus meluas. Kali ini, giliran dunia pendidikan yang terkena imbasnya. Pelaksanaan ujian semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026 untuk siswa SD dan SMP di wilayah terdampak resmi ditunda.
Keputusan pahit ini diambil demi keselamatan dan kondisi psikologis para siswa dan guru. "Bencana ini berdampak langsung kepada murid, guru, dan fasilitas pendidikan," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Senin (1/12) malam.

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat telah menginstruksikan kepada seluruh kepala cabang dinas pendidikan untuk meninjau ulang dan menyesuaikan jadwal ujian. Keamanan, kondisi sekolah, serta kesiapan mental siswa dan guru menjadi prioritas utama.
Selain penundaan ujian, Dinas Pendidikan juga tengah mengumpulkan data akurat mengenai dampak bencana terhadap sektor pendidikan. Data ini mencakup kerusakan sarana prasarana, serta jumlah guru, tenaga kependidikan, dan siswa yang terdampak. Laporan data dampak bencana ini harus sudah diterima paling lambat hari ini, Senin (1/12).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tanggap darurat bencana oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berlaku sejak 25 November hingga 8 Desember 2025. Saat ini, siswa di daerah terdampak diliburkan hingga 3 Desember 2025.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah sekolah masih difungsikan sebagai pos pengungsian. Banyak anak-anak dan guru yang terpaksa mengungsi akibat bencana yang melanda 13 kabupaten dan kota di Sumbar.
Data sementara menunjukkan bahwa di Kabupaten Agam, 3 guru dan tenaga kependidikan meninggal dunia, 4 luka-luka, dan 5 hilang. Sebanyak 96 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga berat.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, mendesak pemerintah untuk memberikan dispensasi akademik dan keringanan UKT bagi mahasiswa korban bencana di Sumbar dan daerah lainnya. Menurutnya, penundaan pembayaran UKT sangat penting untuk meringankan beban para mahasiswa yang terdampak.
"Kami berharap pemerintah dapat memberikan dispensasi atau penundaan pembayaran uang sekolah maupun uang kuliah bagi peserta didik yang terdampak," tegas Esti.
Esti juga meminta Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen untuk melakukan pendataan nasional secara cepat dan terintegrasi terhadap seluruh mahasiswa asal wilayah bencana. Ia mengusulkan agar pembayaran UKT Semester Genap 2026 ditunda tanpa denda, serta memberikan keringanan atau pemotongan UKT bagi mahasiswa dari keluarga yang kehilangan mata pencaharian.

