zonamerahnews – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas! Gonjang-ganjing kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mencapai puncaknya setelah beredar surat pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum. Berikut fakta-fakta terbaru yang dirangkum zonamerahnews.com dari berbagai sumber terpercaya:
Surat Pemecatan yang Kontroversial

Surat yang beredar luas itu merupakan tindak lanjut dari rapat harian Syuriyah PBNU yang meminta Gus Yahya mundur dalam waktu tiga hari. Jika tidak, ia dianggap diberhentikan. Surat tersebut mencantumkan tanda tangan elektronik Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir. Isinya tegas: Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Akibatnya, ia dianggap tak lagi berhak menggunakan atribut dan fasilitas Ketua Umum PBNU. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, kini memegang kendali kepemimpinan tertinggi.
Gus Yahya Tak Gentar
Menanggapi hal ini, Gus Yahya menyatakan surat tersebut tidak sah. Ia bersikukuh masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU berdasarkan konstitusi organisasi dan dukungan dari seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan di seluruh Indonesia.
Balas Dendam? Gus Yahya Copot Sekjen dan Bendum
Situasi semakin panas ketika Gus Yahya mencopot Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU. Keputusan ini diambil dalam Rapat Harian Tanfidziyah yang dipimpin langsung oleh Gus Yahya. Selain Gus Ipul, beberapa pengurus lain juga diganti. KH. Masyhuri Malik digeser dari Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum, Gudfan Arif dicopot dari Bendahara Umum menjadi Ketua PBNU, Amin Said Husni ditunjuk sebagai Sekjen menggantikan Gus Ipul, dan Sumantri diangkat menjadi Bendahara Umum.
Rais Aam Tegaskan Pemecatan
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mempertegas bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025. Ia menyatakan Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan atau hak menggunakan atribut Ketua Umum. Pernyataan ini disampaikan usai silaturahmi dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU di Surabaya.
Tim Pencari Fakta Dibentuk
Untuk menginvestigasi polemik ini, Miftachul Akhyar membentuk tim pencari fakta yang dipimpin oleh dua Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir. Tim ini bertugas mengumpulkan informasi secara utuh dan mendalam terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Muktamar Dipercepat?
Guna memastikan roda organisasi berjalan normal, Miftachul Akhyar menyatakan akan segera menggelar rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat.
Sesepuh NU Turun Tangan, Minta Islah!
Melihat konflik yang semakin meruncing, sejumlah kiai NU membentuk Forum Musyawarah Sesepuh Nahdlatul Ulama. Mereka menyerukan semua pihak untuk islah dan menahan diri dari pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh suasana. Forum ini diprakarsai oleh KH Anwar Manshur (Lirboyo) dan KH Nurul Huda Djazuli (Ploso), serta dihadiri oleh sejumlah kiai sepuh lainnya. Mereka berharap agar konflik internal ini dapat segera diselesaikan demi menjaga marwah jam’iyyah.

