Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Rabu, 6 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tragis! Bayi Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Mabuk dan Emosi?
    Nasional

    Tragis! Bayi Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Mabuk dan Emosi?

    25-11-2025 - 03.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Tragis! Bayi Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Mabuk dan Emosi?

    zonamerahnews – Kasus penganiayaan tragis yang merenggut nyawa seorang bayi berusia 2,9 tahun menggemparkan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku, seorang pria berinisial R (28) yang merupakan kekasih dari ibu korban, melakukan aksi kejinya dalam kondisi emosi dan di bawah pengaruh minuman keras.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, dugaan awal motif penganiayaan adalah kekesalan pelaku terhadap korban. "Iya dugaan awal adanya kekesalan terhadap korban," ujarnya kepada zonamerahnews.com, Senin (24/11).

    Tragis! Bayi Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Mabuk dan Emosi?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Ibnu menjelaskan bahwa sebelum kejadian nahas tersebut, pelaku sempat terlibat dalam pesta minuman keras bersama teman-temannya. "Pelaku enggak bisa kontrol emosinya, sebelumnya pelaku juga sempat minum balo (tuak) dengan temannya," jelasnya.

    Penyidik PPA Satreskrim Polres Luwu telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan bayi malang tersebut meninggal dunia. "Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Ibnu.

    Akibat perbuatannya yang keji, pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman berat.

    Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kontrakan pelaku di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, pada Kamis (21/11) sekitar pukul 21.00 WITA. Awalnya, ibu korban menerima kabar dari pelaku bahwa anaknya tidak sadarkan diri.

    "Saat itu, ibu korban sedang bekerja lalu menerima pesan dari pelaku yang mengabarkan anaknya pingsan," ungkap Ibnu. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

    Ibu korban yang curiga kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap.

    "Pelaku mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gagang sapu dan kayu. Informasi dari ibu korban juga menguatkan dugaan bahwa tindak kekerasan terhadap korban sudah sering terjadi sebelumnya," pungkas Ibnu. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.