zonamerahnews – Kasus pembunuhan bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) memasuki babak baru yang tragis. Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro yang menjadi tersangka dalam kasus ini, ditemukan tewas gantung diri di toilet tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (23/11) pagi.
Kronologi kejadian bermula saat Alex Iskandar ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (21/11) di wilayah Tangerang. Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, termasuk pencarian jasad Alvaro di lokasi pembuangan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga Minggu (23/11) pukul 06.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta izin ke toilet dengan alasan sudah buang air di celana.
"Awalnya dia menggunakan celana pendek yang diberikan oleh penyidik. Karena tidak diperbolehkan menggunakan celana panjang. Karena celana pendek itu kotor, dia meminta untuk diganti celana panjang," ujar Kombes Budi dalam konferensi pers, Senin (24/11).
Tragedi itu terungkap ketika seorang tahanan lain berinisial G melihat Alex Iskandar dari celah pintu toilet. "Ditemukan oleh rekannya inisial G, dilihat dari pintu itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," imbuhnya. Alex Iskandar nekat mengakhiri hidupnya dengan menggunakan celana panjang yang baru saja ia minta.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap motif Alex Iskandar menculik dan membunuh Alvaro. Berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti digital, pelaku diduga memiliki dorongan balas dendam terhadap istrinya karena kesal diselingkuhi.
"Penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku bagaimana caranya balas dendam (karena kesal diselingkuhi). Ini muncul berulang kali, sakit hati ke pihak tertentu," ujar Kombes Budi.
Motif dendam inilah yang diduga kuat mendorong Alex Iskandar menculik Alvaro di sebuah masjid di wilayah Pesanggrahan pada 6 Maret 2025. Saat penculikan, korban menangis sehingga dibekap hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian disimpan di garasi mobil selama tiga hari sebelum akhirnya dibuang ke wilayah Tenjo, Bogor.
"Pelaku membungkus jenazah dengan tas plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, di Jembatan Cilalay pada 9 Maret 2025 pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang," tutur Kombes Budi. Dengan tewasnya Alex Iskandar, kasus pembunuhan Alvaro ini memasuki babak akhir yang menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

