Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara
    • Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?
    • Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah
    • Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!
    • Gubernur Riau Kena OTT KPK: ‘Jatah Preman’ Proyek Terkuak?
    • Gubernur Riau Kena OTT: KPK Bongkar Fakta Transferan Gede Lainnya!
    • Tragedi di Sleman: Palang Pintu Maut Menganga, KAI Buka Investigasi!
    • Jabar Geger! Kejaksaan Siapkan Hukuman Unik: Bersih-Bersih Tempat Ibadah?
    Kamis, 6 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Gubernur Riau Kena OTT KPK: ‘Jatah Preman’ Proyek Terkuak?
    Nasional

    Gubernur Riau Kena OTT KPK: ‘Jatah Preman’ Proyek Terkuak?

    05-11-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Gubernur Riau Kena OTT KPK: 'Jatah Preman' Proyek Terkuak?

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Riau dan membawanya ke Jakarta pada Senin (3/11). Total sepuluh orang yang terjaring dalam operasi tersebut telah diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (4/11) untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Berikut adalah fakta-fakta terbaru yang berhasil dirangkum zonamerahnews.com terkait kasus OTT yang menjerat Gubernur Riau:

    Gubernur Riau Kena OTT KPK: 'Jatah Preman' Proyek Terkuak?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pejabat Dinas PUPR-PKPP Riau Turut Diciduk

    Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda, turut menjadi bagian dari mereka yang ditangkap dalam OTT tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR-PKPP.

    Sita Bukti Uang Tunai Miliaran Rupiah

    Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang, mulai dari Rupiah, Dolar Amerika Serikat, hingga Poundsterling, dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

    Orang Kepercayaan Gubernur dan Tenaga Ahli Ikut Terseret

    Selain itu, KPK juga menangkap Tata Maulana, yang dikenal sebagai tangan kanan Gubernur Riau. Seorang Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, juga menyerahkan diri setelah sempat berusaha menghindari petugas. Dengan demikian, total orang yang diperiksa oleh penyidik saat ini berjumlah sepuluh orang.

    Gubernur Riau Ditangkap di Kafe Bersama Orang Kepercayaan

    Abdul Wahid ditangkap bersama Tata Maulana di sebuah kafe di Riau. Penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik sempat kesulitan melacak keberadaan Gubernur Riau.

    Modus Pemerasan Anggaran Dinas PUPR

    KPK menduga bahwa kasus ini melibatkan praktik pemerasan terkait dengan anggaran di Dinas PUPR-PKPP.

    Bukan Kejadian Pertama

    Uang sebesar Rp1,6 miliar yang ditemukan bukanlah yang pertama kali diterima oleh Gubernur Riau. Diduga, Abdul Wahid telah menerima sejumlah uang sebelumnya.

    Praktik ‘Jatah Preman’ dalam Proyek

    KPK juga mengungkap adanya praktik "jatah preman" dalam kasus ini, di mana sebagian dari anggaran proyek di Dinas PUPR dialokasikan untuk kepala daerah.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05

    Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!

    05-11-2025 - 13.05

    Gubernur Riau Kena OTT: KPK Bongkar Fakta Transferan Gede Lainnya!

    05-11-2025 - 03.05

    Tragedi di Sleman: Palang Pintu Maut Menganga, KAI Buka Investigasi!

    04-11-2025 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    Nasional 06-11-2025 - 05.22

    Kisah Faruk Fatih Ozer, pendiri bursa kripto termuda yang sempat dielu-elukan di Turki, berakhir tragis.…

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05

    Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!

    05-11-2025 - 13.05
    Our Picks

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05

    Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!

    05-11-2025 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.