zonamerahnews – Gubernur Riau, Abdul Wahid, kini menjadi sorotan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 31 Maret 2024, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB, mengungkap total kekayaannya mencapai Rp4,8 miliar.
Berdasarkan data dari e-LHKPN KPK, Abdul Wahid memiliki aset berupa 12 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai mencapai Rp4.905.000.000. Aset tersebut tersebar di berbagai lokasi, termasuk Pekanbaru, Indragiri Hilir, dan Kampar, serta sebuah properti di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar.

Selain properti, Abdul Wahid juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil, yaitu Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 senilai Rp400.000.000 dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380.000.000. Total nilai kendaraannya mencapai Rp780.000.000. Dalam LHKPN tersebut, tidak tercatat adanya harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Namun, Abdul Wahid memiliki kas dan setara kas senilai Rp621.046.622, serta utang sebesar Rp1.500.000.000.
Total harta kekayaan Abdul Wahid yang dilaporkan adalah Rp4.806.046.622. Terdapat peningkatan sekitar Rp750.000.000 dibandingkan laporan tahun sebelumnya, di mana pada 14 April 2023, ia melaporkan harta kekayaan senilai Rp4.056.046.622.
KPK melakukan OTT di Riau pada Senin, 3 November 2025, dan mengamankan 10 orang, termasuk Abdul Wahid dan sembilan penyelenggara negara lainnya. Operasi ini diduga terkait dengan proyek di Dinas PUPR. Tim penyidik juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan.
OTT ini menjadi yang keenam kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga membongkar kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang melibatkan Immanuel Ebenezer dkk saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI. Kasus ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor.

