zonamerahnews – Sebulan berlalu pasca ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang merenggut nyawa 63 santri, pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berjalan intensif dan telah memasuki tahap penyidikan.
Penyidik saat ini tengah fokus memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tragis tersebut. "Sudah naik sidik, saat ini pemeriksaan saksi," ungkap Kombes Jules di Kota Malang, Jumat (31/10). Namun, ketika ditanya apakah pengasuh dan pemilik pesantren telah dimintai keterangan, Kombes Jules enggan memberikan jawaban detail. "Keseluruhan pastinya siapa-siapa tidak bisa kami sebutkan karena masih proses pemeriksaan saksi," jelasnya.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti, termasuk material bangunan yang runtuh. Penyidik terus mendalami berbagai temuan di lapangan dan berkoordinasi erat dengan kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. "Masih berjalan, masih proses penyidikan. Semoga ada titik temu. Sudah mencukupi, sudah layak, cukup unsur, dan lain-lain," kata Jules. "Belum ya, kita koordinasi dengan kejaksaan juga. Nanti kita lihat berikutnya," tambahnya.
Seperti yang diketahui zonamerahnews – , gedung tiga lantai yang juga berfungsi sebagai musala di asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9) sore. Saat kejadian, ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjamaah di gedung yang masih dalam tahap pembangunan tersebut.
Hingga akhir proses pencarian dan identifikasi, total korban tragedi Al Khoziny mencapai 171 orang, dengan rincian 104 selamat dan 63 meninggal dunia. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti ambruknya bangunan dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini.

