Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger Partai Buruh Sekjen dan Jutaan Anggota Cabut

    28-06-2026 - 18.06

    Prabowo Ungkap AI Kalahkan Juara Catur Dunia

    28-06-2026 - 16.05

    Prabowo Blak-blakan Tanggapi Curhat TikTok

    28-06-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger Partai Buruh Sekjen dan Jutaan Anggota Cabut
    • Prabowo Ungkap AI Kalahkan Juara Catur Dunia
    • Prabowo Blak-blakan Tanggapi Curhat TikTok
    • Prahara Partai Buruh Sekjen Mundur Massal
    • Ada Apa 181 Calon Maba Unhas Tak Daftar Ulang
    • Mahasiswa Banyumas Guncang Purwokerto Dengan Aksi Unik
    • Mendagri Terpukau Pesona Festival Fulan Fehan
    • Geger Mundur Massal Partai Buruh Jutaan Anggota Hengkang
    Minggu, 28 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tragis! Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis di Jakut
    Nasional

    Tragis! Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis di Jakut

    14-10-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Tragis! Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis di Jakut

    zonamerahnews – Jakarta Utara digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Korban ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, pada Senin (13/10) lalu. Ironisnya, terduga pelaku adalah seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pelaku membujuk korban untuk membelikannya baju baru. "Korban diiming-imingi akan dibelikan baju oleh pelaku. Kemudian, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan mengambil SIM," ungkap Kompol Onkoseno kepada awak media, Selasa (14/10).

    Tragis! Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis di Jakut
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Setibanya di kediaman pelaku, korban langsung disergap dan dibekap. Pelaku kemudian mengikat korban menggunakan kabel hingga menyebabkan korban lemas dan akhirnya meninggal dunia.

    Perbuatan keji pelaku tidak berhenti sampai di situ. Remaja yang ternyata merupakan tetangga korban tersebut, tega melakukan tindakan pencabulan terhadap jasad korban yang sudah tidak bernyawa. "Pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu, baru kemudian melakukan tindakan pencabulan," tegas Kompol Onkoseno.

    Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk hasil visum dan barang-barang lain yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

    Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP. "Mengingat pelaku masih di bawah umur, maka proses hukum akan dilakukan sesuai dengan mekanisme peradilan anak yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelas Kompol Onkoseno.

    Menyikapi kejadian tragis ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan lingkungan sekitar, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap keamanan dan pergaulan anak-anak. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

    "Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Termasuk memberikan pendampingan terhadap korban dan pelaku yang masih berstatus anak," pungkas Kompol Onkoseno.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Geger Partai Buruh Sekjen dan Jutaan Anggota Cabut

    28-06-2026 - 18.06

    Prabowo Ungkap AI Kalahkan Juara Catur Dunia

    28-06-2026 - 16.05

    Prabowo Blak-blakan Tanggapi Curhat TikTok

    28-06-2026 - 13.05

    Prahara Partai Buruh Sekjen Mundur Massal

    28-06-2026 - 08.06

    Ada Apa 181 Calon Maba Unhas Tak Daftar Ulang

    28-06-2026 - 06.05

    Mahasiswa Banyumas Guncang Purwokerto Dengan Aksi Unik

    28-06-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Geger Partai Buruh Sekjen dan Jutaan Anggota Cabut

    Nasional 28-06-2026 - 18.06

    zonamerahnews.com – Kabar mengejutkan datang dari kancah politik nasional. Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli,…

    Prabowo Ungkap AI Kalahkan Juara Catur Dunia

    28-06-2026 - 16.05

    Prabowo Blak-blakan Tanggapi Curhat TikTok

    28-06-2026 - 13.05

    Prahara Partai Buruh Sekjen Mundur Massal

    28-06-2026 - 08.06
    Our Picks

    Geger Partai Buruh Sekjen dan Jutaan Anggota Cabut

    28-06-2026 - 18.06

    Prabowo Ungkap AI Kalahkan Juara Catur Dunia

    28-06-2026 - 16.05

    Prabowo Blak-blakan Tanggapi Curhat TikTok

    28-06-2026 - 13.05

    Prahara Partai Buruh Sekjen Mundur Massal

    28-06-2026 - 08.06
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.