Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak
    • Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan
    • Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman
    • Mendagri Ungkap Jurus Jitu Desa Lawan Urbanisasi
    • Bom Sekolah Padang Terungkap Motif Pilu
    • Semeru Menggila Pagi Ini Abu Membubung Tinggi
    • Gizi Anak Indonesia Terjamin Libur Usai MBG Kembali
    • Skandal Febrie Dolar Dicek FBI Akankah Terbongkar
    Rabu, 15 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tragis! Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis di Jakut
    Nasional

    Tragis! Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis di Jakut

    14-10-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Tragis! Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis di Jakut

    zonamerahnews – Jakarta Utara digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Korban ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, pada Senin (13/10) lalu. Ironisnya, terduga pelaku adalah seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pelaku membujuk korban untuk membelikannya baju baru. "Korban diiming-imingi akan dibelikan baju oleh pelaku. Kemudian, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan mengambil SIM," ungkap Kompol Onkoseno kepada awak media, Selasa (14/10).

    Tragis! Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis di Jakut
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Setibanya di kediaman pelaku, korban langsung disergap dan dibekap. Pelaku kemudian mengikat korban menggunakan kabel hingga menyebabkan korban lemas dan akhirnya meninggal dunia.

    Perbuatan keji pelaku tidak berhenti sampai di situ. Remaja yang ternyata merupakan tetangga korban tersebut, tega melakukan tindakan pencabulan terhadap jasad korban yang sudah tidak bernyawa. "Pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu, baru kemudian melakukan tindakan pencabulan," tegas Kompol Onkoseno.

    Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk hasil visum dan barang-barang lain yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

    Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP. "Mengingat pelaku masih di bawah umur, maka proses hukum akan dilakukan sesuai dengan mekanisme peradilan anak yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelas Kompol Onkoseno.

    Menyikapi kejadian tragis ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan lingkungan sekitar, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap keamanan dan pergaulan anak-anak. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

    "Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Termasuk memberikan pendampingan terhadap korban dan pelaku yang masih berstatus anak," pungkas Kompol Onkoseno.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05

    Mendagri Ungkap Jurus Jitu Desa Lawan Urbanisasi

    14-07-2026 - 18.05

    Bom Sekolah Padang Terungkap Motif Pilu

    14-07-2026 - 16.05

    Semeru Menggila Pagi Ini Abu Membubung Tinggi

    14-07-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    Nasional 15-07-2026 - 06.05

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali membuat gebrakan dengan menggeledah kediaman Anggota V Badan…

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05

    Mendagri Ungkap Jurus Jitu Desa Lawan Urbanisasi

    14-07-2026 - 18.05
    Our Picks

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05

    Mendagri Ungkap Jurus Jitu Desa Lawan Urbanisasi

    14-07-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.