Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap
    • Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    • Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?
    Minggu, 9 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal Bank Jepara Artha! KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit
    Nasional

    Skandal Bank Jepara Artha! KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit

    18-09-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Skandal Bank Jepara Artha! KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik korupsi di sektor perbankan. Kali ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) yang terjadi antara tahun 2022 hingga 2024.

    Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

    Skandal Bank Jepara Artha! KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kelima tersangka yang kini harus berurusan dengan hukum adalah Jhendik Handoko (Direktur Utama PT BPR Jepara Artha), Iwan Nursusetyo (Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha), Ahmad Nasir (Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha), Ariyanto Sulistiyono (Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha), dan Mohammad Ibrahim Al’asyari (Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang/BMG).

    "Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 18 September 2025 hingga 7 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK," tegas Asep.

    Dalam proses penangkapan, seorang tersangka bahkan terpaksa dijemput paksa di Semarang karena tidak kooperatif. Sementara itu, tersangka lain diketahui tidak menghadiri pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

    Penyidik KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus ini, termasuk agunan dari 40 debitur fiktif berupa 136 bidang tanah atau bangunan senilai sekitar Rp60 miliar. Selain itu, aset milik para tersangka seperti uang tunai, mobil, dan tanah juga turut disita.

    "Proses perhitungan kerugian negara sedang dilakukan oleh BPK RI. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai setidaknya Rp254 miliar," jelas Asep.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menjadi bukti bahwa KPK terus berupaya memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk perbankan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    Nasional 09-11-2025 - 03.05

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka utama…

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    Our Picks

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.