Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!
    • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap
    • Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    Minggu, 9 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Gawat! DPR Pangkas Tunjangan Listrik & Transportasi, Ada Apa?
    Nasional

    Gawat! DPR Pangkas Tunjangan Listrik & Transportasi, Ada Apa?

    06-09-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Gawat! DPR Pangkas Tunjangan Listrik & Transportasi, Ada Apa?

    zonamerahnews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil langkah mengejutkan dengan memangkas sejumlah tunjangan anggotanya untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi pimpinan DPR dengan para pemimpin fraksi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).

    Pemangkasan ini menyasar berbagai fasilitas, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. "DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi," tegas Dasco.

     Gawat! DPR Pangkas Tunjangan Listrik & Transportasi, Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Langkah ini diambil sebagai respons terhadap desakan publik yang tergabung dalam gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyat. Tuntutan tersebut mencakup pembekuan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR, serta publikasi transparansi anggaran.

    Meskipun sebagian tuntutan jangka pendek telah dipenuhi, seperti pemberian sanksi kepada kader partai politik yang dianggap tidak etis, masih banyak poin yang belum terealisasi. Beberapa di antaranya adalah pembebasan demonstran yang ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, dan pembentukan tim investigasi kasus kematian demonstran.

    Dasco menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi. "DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," ujarnya.

    Sementara itu, tuntutan jangka panjang dari gerakan 17+8 Rakyat mencakup reformasi DPR dan partai politik secara besar-besaran, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta evaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Tuntutan ini diharapkan dapat ditunaikan paling lambat 31 Agustus 2026.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    Nasional 09-11-2025 - 08.05

    zonamerahnews – Kabar duka menyelimuti tanah air. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar,…

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05
    Our Picks

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.