zonamerahnews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil langkah mengejutkan dengan memangkas sejumlah tunjangan anggotanya untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi pimpinan DPR dengan para pemimpin fraksi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).
Pemangkasan ini menyasar berbagai fasilitas, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. "DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi," tegas Dasco.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap desakan publik yang tergabung dalam gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyat. Tuntutan tersebut mencakup pembekuan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR, serta publikasi transparansi anggaran.
Meskipun sebagian tuntutan jangka pendek telah dipenuhi, seperti pemberian sanksi kepada kader partai politik yang dianggap tidak etis, masih banyak poin yang belum terealisasi. Beberapa di antaranya adalah pembebasan demonstran yang ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, dan pembentukan tim investigasi kasus kematian demonstran.
Dasco menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi. "DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, tuntutan jangka panjang dari gerakan 17+8 Rakyat mencakup reformasi DPR dan partai politik secara besar-besaran, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta evaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Tuntutan ini diharapkan dapat ditunaikan paling lambat 31 Agustus 2026.

