zonamerahnews – Pansus Hak Angket DPRD Pati mencium aroma tak sedap dugaan nepotisme di RSUD RAA Soewondo Pati. Temuan terbaru mengungkap bahwa istri dari Torang Manurung, anggota Dewan Pengawas RSUD, diduga menjadi penyuplai makanan di rumah sakit tersebut. Hal ini memicu kemarahan anggota Pansus yang tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang.
Tim Pansus menemukan surat izin kerjasama bidang makanan dengan CV atas nama Afrida, yang tak lain adalah istri dari Torang Manurung. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke RSUD RAA Soewondo Pati setelah menerima informasi tersebut.

"CV Kuliner Sehat Medika, betul pemiliknya ternyata Nyonya Arfrida, istri dari Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati," ungkap Bandang usai melakukan pengecekan di RSUD RAA Soewondo Pati, Kamis (4/9). Temuan ini, lanjutnya, akan menjadi bahan penting dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Bandang enggan memberikan kesimpulan terburu-buru, namun ia menegaskan bahwa temuan ini sangat signifikan. "Kita belum bisa menyimpulkan, tapi bisa menyimpulkan sendiri," ujarnya.
Sidang Pansus sempat memanas setelah Torang Manurung memilih walk out karena merasa sudah memberikan jawaban yang cukup. "Kami mendalami apa yang telah disampaikan oleh Pak Torang Manurung terkait dengan fungsi dan tugas beliau. Setelah beliau tidak bisa menjelaskan kepada kita, akhirnya teman-teman ini bingung," kata Bandang.
Pansus menduga ada kebijakan bermasalah yang mengarah pada penyalahgunaan jabatan Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati. "Ini kan bukan masalah Pak Manurung atau tidak. Karena kebijakan awal yang salah akhirnya muncul nepotisme yang berjalan. Jadi tidak boleh dibiarkan," tegas Bandang.
Sementara itu, Direktur RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati, menolak memberikan komentar kepada wartawan terkait isu ini.
Sebelumnya, Torang Manurung walk out dari rapat pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, di DPRD Pati. Keputusan ini memicu perdebatan sengit antara Torang dan anggota dewan.
Pembentukan Pansus Hak Angket ini merupakan respons terhadap desakan masyarakat Pati yang melakukan demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus lalu. Aksi tersebut dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 250 persen, dugaan arogansi Bupati Pati Sudewo, serta berbagai permasalahan di RSUD Pati yang diduga melibatkan Bupati.

