zonamerahnews – Aksi penjarahan besi di sebuah pabrik yang sudah lama tak beroperasi di Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial. Puluhan orang terekam dalam video tengah mengangkut besi-besi menggunakan becak dan mobil bak terbuka dari lokasi pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (20/7) malam dan membuat geger warga sekitar.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan 37 orang yang diduga terlibat dalam pencurian besi tersebut. "Benar, ada dugaan pencurian besi di dalam pabrik itu. Sebanyak 37 orang sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan," ujar Kompol Siti Rohani, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Senin (21/7).

Yang mengejutkan, salah satu dari 37 orang yang ditangkap adalah seorang pensiunan TNI AL berinisial SR (53). "Iya, benar, salah satunya adalah purnawirawan TNI AL," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.
Menurut Kombes Ferry, 37 orang yang diamankan terdiri dari berbagai peran, mulai dari penadah hingga pelaku pencurian. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku, seperti tabung gas las, becak, gergaji besi, serta potongan besi dan mesin yang sudah dicuri. Akibat kejadian ini, pihak pabrik diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Minggu (20/7) pagi oleh tim gabungan dari Polda Sumut, Brimob, dan Polres Pelabuhan Belawan. "Pabriknya memang sudah kosong, hanya tinggal sisa bangunannya saja, makanya besi-besinya yang diambil," kata Riffi.
Pihak pabrik sendiri telah melaporkan kejadian pencurian ini ke polisi setelah beberapa kali mengalami kehilangan besi dan material lainnya. Warga sekitar mengungkapkan bahwa pabrik tersebut sudah tidak beroperasi selama hampir 10 tahun dan tidak ada penjagaan, sehingga memicu aksi penjarahan.
Dalam video terpisah, terlihat puluhan polisi mendatangi lokasi pabrik dan mendapati warga tengah berupaya membawa besi. Sempat terjadi perlawanan dari warga, terutama dari ibu-ibu yang tidak terima anggota keluarganya ditangkap. Polisi meminta warga untuk membubarkan diri dan menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

