Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    29-04-2026 - 22.05

    Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

    29-04-2026 - 18.05

    Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

    29-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    • Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!
    • Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!
    • Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!
    Kamis, 30 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tom Lembong Divonis! Denda Ratusan Juta Menanti
    Nasional

    Tom Lembong Divonis! Denda Ratusan Juta Menanti

    18-07-2025 - 18.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Tom Lembong Divonis! Denda Ratusan Juta Menanti

    zonamerahnews – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis ini terkait kasus korupsi impor gula yang menyeret namanya. Tak hanya hukuman kurungan, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan.

    Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika pada hari Jumat (18/7) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hakim menyatakan bahwa Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sesuai dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

     Tom Lembong Divonis! Denda Ratusan Juta Menanti
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Meskipun terbukti bersalah, Tom Lembong tidak dikenakan uang pengganti karena hakim menilai ia tidak memperoleh keuntungan pribadi dari kasus impor gula ini. Majelis hakim sepakat dengan pertimbangan jaksa terkait kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus ini.

    Dalam pertimbangannya, hakim juga mengesampingkan keterangan dari mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang sebelumnya dibacakan oleh jaksa dalam persidangan. Hakim menilai alasan ketidakhadiran Rini karena agenda keluarga di Jawa tidak sah.

    Beberapa hal yang memberatkan vonis Tom Lembong adalah sikapnya saat menjabat sebagai menteri perdagangan yang dinilai lebih mengedepankan ekonomi kapitalis daripada Pancasila. Sementara itu, hal-hal yang meringankan antara lain Tom Lembong belum pernah dihukum, bersikap kooperatif selama persidangan, tidak menerima keuntungan pribadi, dan selalu bersikap sopan selama proses hukum berlangsung.

    Vonis yang dijatuhkan kepada Tom Lembong ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara di Indonesia.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      29-04-2026 - 22.05

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      29-04-2026 - 03.05

      Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!

      28-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional29-04-2026 - 22.05

      Heboh! Menteri PPPA Minta Maaf Usai Usul Gerbong KRL Wanita Dipindah zonamerahnews – Menteri Pemberdayaan…

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      29-04-2026 - 22.05

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.