zonamerahnews – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengungkap identitas dua jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. Kedua jenazah tersebut merupakan korban ke-39 dan ke-40 yang ditemukan, menambah daftar panjang tragedi nahas tersebut. Identifikasi dilakukan melalui proses pemeriksaan postmortem yang teliti dan akurat.
Korban ke-39 teridentifikasi sebagai Muhammad Ari Setiawan (23), warga Ponorogo kelahiran 12 Januari 2002, beralamat di lingkungan Babadan RT 4 RW 8, Bitar. Sementara itu, korban ke-40 adalah Rido Anggoro (27), warga Banyuwangi, Jawa Timur, kelahiran 25 Desember 1996, beralamat di Dusun Bodean, RT 2, RW 1, Kelurahan Kabat, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Kedua jenazah kini tengah dipersiapkan untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam proses identifikasi dan evakuasi, termasuk tim DVI Polri dan unsur TNI/Polri lainnya. Ia menekankan bahwa data yang disampaikan merupakan hasil resmi dari laporan DVI Polri.
Insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, saat kapal tersebut dalam perjalanan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Kapal dilaporkan tenggelam sekitar pukul 23.35 WIB di perairan Selat Bali dengan koordinat terakhir 8° 9’32.35"S 114°25’6.38".
Hingga Selasa, 8 Juli 2025, dari total 65 penumpang dan awak kapal yang tercantum dalam manifes, sebanyak 40 orang telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 10 orang meninggal dunia dan 30 orang berhasil selamat. Namun, pencarian terhadap 25 orang lainnya masih terus dilakukan. Diduga, jumlah korban sebenarnya lebih dari 65 orang karena adanya indikasi ketidakvalidan data manifes penumpang. Banyak pihak melaporkan adanya penumpang yang tidak terdaftar dalam manifes resmi kapal.

