zonamerahnews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap alasan pemeriksaan Kompol Syarif Fitriansyah, ajudan Presiden Jokowi, terkait laporan dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan yang dilakukan Kamis (3/7) lalu bertujuan melengkapi keterangan penyidik, ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (4/7). "Benar (ajudan Jokowi diperiksa). Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," jelasnya singkat.
Kompol Syarif sendiri membenarkan kedatangannya ke Polda Metro Jaya terkait laporan Jokowi. "Saya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," ujarnya saat dikonfirmasi. Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Salah satu laporan tersebut diajukan langsung oleh Jokowi sendiri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Sebagai bukti, Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada kepolisian, termasuk flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial X, serta fotokopi ijazah. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, di antaranya Roy Suryo, Tifauzia (dokter Tifa), Michael Sinaga, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Kader PSI Dian Sandi. Proses penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.

