zonamerahnews – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat heran oleh kesaksian Kusnadi, staf Kesekretariatan DPP PDIP. Dalam persidangan kasus suap yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku diperintah Hasto untuk melarung pakaian, bukan alat komunikasi. Perintah tersebut disampaikan melalui pesan singkat dari nomor yang terdaftar atas nama Sri Rejeki Hastomo. Isi pesannya: "HP ini saja. Oke, thanks. Yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain." Kusnadi menjawab, "Siap, Bapak. Bapak izin Kus ke PIK dulu."
Jaksa KPK, Takdir Suhan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7), mempertanyakan logika perintah tersebut. Mengutip ahli bahasa UI, Frans Asisi Datang, jaksa menilai kata "ditenggelamkan" jelas merujuk pada ponsel, bukan pakaian. "Dengan demikian kata ‘ditenggelamkan’ jelas mengacu pada HP dan kalau merujuk kepada baju menjadi tidak logis atau tidak masuk akal," tegas Jaksa Takdir.

Keheranan jaksa semakin menjadi. "Untuk kepentingan apa terdakwa yang merupakan seorang Sekjen partai sampai mengurusi pakaian yang dikenakan stafnya setelah ritual melarung? Seberapa berharga pakaian tersebut sehingga Kusnadi diminta agar tidak sayang jika membuangnya?" tanya jaksa dengan nada heran. Pertanyaan ini menguak sisi unik dari kasus yang tengah bergulir.
Dalam persidangan, jaksa membacakan surat tuntutan terhadap Hasto. Hasto dinilai terbukti menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap tersebut bertujuan untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR. Hasto disebut melakukan hal tersebut bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny kini berstatus tersangka, Saeful Bahri telah divonis, sementara Harun Masiku masih buron. Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDIP dan mantan Anggota Bawaslu, juga telah menjalani proses hukum terkait kasus ini. Persidangan masih berlanjut, dan teka-teki di balik perintah melarung pakaian masih menjadi sorotan publik.

