zonamerahnews – Kepergian SSH (15), siswa SMP Katolik Angelus Custos Surabaya, menyisakan duka mendalam. Ia tewas tersengat listrik kabel AC di sekolahnya pada 28 Maret 2025, sebuah peristiwa yang kini berujung pada laporan polisi oleh orang tuanya. Ayah korban, Tanu Hariadi, mengungkapkan kronologi pilu tersebut. Saat itu, sekolah sedang libur, namun SSH memanfaatkan waktu untuk mengerjakan tugas kelompok PJOK bersama teman-temannya.
Karena akses ke kelas mereka tertutup dan lapangan sekolah sedang digunakan, mereka memilih rooftop lantai IV gedung SMA Katolik Frateran Surabaya – yang berlokasi satu kompleks – sebagai tempat mengerjakan tugas. Nahas, saat hendak merekam kegiatan mereka, SSH diduga menginjak kabel AC yang terkelupas dan tersengat listrik. "Putra saya berteriak ‘aku kesetrum’, lalu mematung sekitar 40 detik sebelum jatuh dan kepalanya membentur pagar," ujar Tanu, Sabtu (10/5). Teman-temannya segera membawa SSH ke RS Adi Husada Undaan Wetan, namun nyawanya tak tertolong. Tanu menambahkan, jenazah SSH menunjukkan luka di kaki, punggung, dan lengan, diduga akibat putus urat saraf.

Kekecewaan Tanu semakin mendalam karena minimnya respons dari pihak sekolah. Ia mengaku baru mendapatkan informasi kronologi kejadian dari teman-teman anaknya, bukan dari pihak sekolah. Padahal, menurut Tanu, mereka awalnya berencana mengerjakan tugas di rumah teman, namun atas saran orang tua dan guru, mereka memilih sekolah dengan janji akan disediakan tempat. Karena merasa tak ada itikad baik, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LPM/549/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Namun, Ketua Dewan Pembina IKA sekaligus Tim Advokasi Yayasan Mardiwiyata dan SMP Katolik Angelus Custos, Tjandra Sridjaja, memiliki pandangan berbeda. Berdasarkan rekaman CCTV, ia menilai kejadian ini murni kecelakaan dan kesalahan SSH sendiri. Tjandra mengklaim SSH memasuki area AC outdoor yang sudah dihalangi pagar, melewati pagar samping tanpa alas kaki, dan menginjak kabel AC yang terkelupas setelah hujan. Ia juga menambahkan bahwa keluarga korban awalnya tak mempermasalahkan kejadian ini, baru dua minggu setelah pemakaman (30 April 2025) mereka melapor ke polisi.
Polrestabes Surabaya, melalui Kasi Humas AKP Rina Shanty Dewi, mengungkapkan telah memeriksa lima saksi, termasuk dari pihak sekolah. Kasus ini pun kini tengah diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi yang merenggut nyawa seorang siswa muda ini.

