Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    15-04-2026 - 18.05

    TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!

    15-04-2026 - 13.05

    Geger Pernyataan JK, PGI Ungkap Sisi Gelap Agama dalam Konflik!

    15-04-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!
    • TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!
    • Geger Pernyataan JK, PGI Ungkap Sisi Gelap Agama dalam Konflik!
    • Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!
    • TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!
    • Skandal RPTKA: KPK Sasar Aset Eks Sekjen Kemnaker, Ini Detailnya!
    • Geger Politik! NasDem-Gerindra Bersatu, Sejarah Fusi Partai Terkuak!
    • Terungkap! Detik-detik Eks Dosen UIN Malang Meninggal di Tahanan Polisi
    Rabu, 15 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Rektor UP Dicopot, Laporkan ke Kemendikbudristek!
    Nasional

    Rektor UP Dicopot, Laporkan ke Kemendikbudristek!

    02-05-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Rektor UP Dicopot, Laporkan ke Kemendikbudristek!

    zonamerahnews – Profesor Marsudi Wahyu Kisworo, mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), melaporkan pencopotannya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia menilai pemecatannya oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) cacat prosedur dan sewenang-wenang. "Prosedurnya tidak benar. Seharusnya ada proses melalui Senat, kesempatan membela diri. Ini tidak ada," tegas Marsudi kepada wartawan, Rabu (30/4).

    Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP Nomor 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang mencopot Marsudi pada 24 April 2025, menurutnya, berisi alasan yang subjektif dan tak bisa dibuktikan. Marsudi telah mengajukan audiensi ke Kemendikbudristek dan tengah mempersiapkan bukti untuk mendukung klaimnya. Ia berharap ada kabar baik minggu depan.

    Rektor UP Dicopot, Laporkan ke Kemendikbudristek!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Jika jalur Kemendikbudristek buntu, Marsudi mengancam menempuh jalur hukum, baik perdata (PTUN) maupun pidana (pencemaran nama baik). Ia merasa nama baiknya dirusak. Dugaan kuat, pencopotan ini terkait sikap Marsudi membela korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor UP, Edie Toet Hendratno (ETH). Marsudi dan beberapa pejabat lain yang aktif dalam advokasi korban, mengaku mendapat tekanan dan intimidasi.

    Kasus dugaan pelecehan seksual ETH sendiri telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, kini telah naik ke tahap penyidikan. Zonamerahnews.com belum memperoleh pernyataan resmi dari Universitas Pancasila atau yayasannya terkait pencopotan Marsudi. Namun, situs resmi UP memberitakan pelantikan Adnan Hamid sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor. Adnan, mantan Ketua Senat UP, akan menjabat hingga terpilihnya rektor definitif. Ketua Pembina YPP-UP, Siswono Yudho Husodo, menyatakan harapannya agar Adnan dapat melanjutkan kepemimpinan dengan baik.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    15-04-2026 - 18.05

    TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!

    15-04-2026 - 13.05

    Geger Pernyataan JK, PGI Ungkap Sisi Gelap Agama dalam Konflik!

    15-04-2026 - 08.05

    Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!

    15-04-2026 - 03.05

    TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!

    14-04-2026 - 22.05

    Skandal RPTKA: KPK Sasar Aset Eks Sekjen Kemnaker, Ini Detailnya!

    14-04-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    Nasional 15-04-2026 - 18.05

    zonamerahnews – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengeluarkan peringatan keras bagi Warga Negara…

    TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!

    15-04-2026 - 13.05

    Geger Pernyataan JK, PGI Ungkap Sisi Gelap Agama dalam Konflik!

    15-04-2026 - 08.05

    Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!

    15-04-2026 - 03.05
    Our Picks

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    15-04-2026 - 18.05

    TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!

    15-04-2026 - 13.05

    Geger Pernyataan JK, PGI Ungkap Sisi Gelap Agama dalam Konflik!

    15-04-2026 - 08.05

    Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!

    15-04-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.