Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05

    Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!

    07-11-2025 - 13.05

    Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?

    07-11-2025 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    • Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?
    • Awas! Bau Sampah Bikin Warga Resah, Gubernur Ambil Tindakan Tegas!
    • Soeharto Pahlawan? Bahlil: Penolakan Itu Hal Biasa!
    • KPK Geledah Rumah Gubernur Riau 8 Jam! Ada Apa?
    • Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional
    • OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?
    Jumat, 7 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Nasib Pilu Pasien: Ganja Medis Legal atau Hukuman?
    Nasional

    Nasib Pilu Pasien: Ganja Medis Legal atau Hukuman?

    17-04-2025 - 08.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Nasib Pilu Pasien: Ganja Medis Legal atau Hukuman?

    zonamerahnews – Perdebatan seputar legalisasi ganja medis dan kratom kembali memanas. Kepala BNN, Marthinus, menekankan pentingnya riset terkait legalisasi ganja untuk keperluan medis, mengatakan, "Ya, bukan membuka peluang, memang kita terus melakukan penelitian ya, terutama karena isu legalisasi ganja ini cukup menarik untuk diperbincangkan hari ini, dan juga kratom, sehingga tetap kita terus melakukan penelitian." Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan ke Kementerian HAM, Selasa (15/4).

    Namun, Menteri HAM, Natalius Pigai, tetap menolak legalisasi ganja. Ia beralasan ganja tergolong narkotika golongan I dalam UU Nomor 35 Tahun 2009. Pigai menegaskan, "Posisi kami terhadap khususnya yang dua jenis barang tadi, yang jelas hal yang mengancam integritas nasional, moralitas bangsa, mentalitas bangsa, Kementerian HAM menolak tegas. Itu tidak bisa ditawar-tawar. Ini sejalan dengan hukum konstitusi hak asasi manusia internasional." Meski demikian, ia memastikan prinsip HAM tetap dipertimbangkan dalam revisi UU Narkotika.

    Nasib Pilu Pasien: Ganja Medis Legal atau Hukuman?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Desakan legalisasi ganja medis telah lama disuarakan, terutama oleh keluarga pasien yang merasakan manfaatnya. Santi Warastuti, misalnya, berjuang keras demi putrinya, Pika Sasi Kirana, penderita cerebral palsy yang membutuhkan terapi minyak ganja. Sayangnya, Pika meninggal sebelum terapi tersebut terwujud, setelah gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi ditolak. Kisah serupa dialami Dwi Pertiwi, yang terpaksa menghentikan terapi CBD untuk anaknya di Indonesia karena aturan yang melarang ganja medis.

    Wacana legalisasi sebenarnya pernah mendapat respons positif. Kementerian Kesehatan pada 2014 menyetujui riset pemanfaatan ganja untuk pengobatan diabetes, namun terkendala anggaran dan prioritas. Riset serupa juga dilakukan Universitas Syiah Kuala bekerja sama dengan Yayasan Sativa Nusantara pada 2023.

    Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, menekankan perlunya landasan ilmiah yang kuat sebelum legalisasi. Ia menyatakan, "Proses legalisasi ganja membutuhkan penelitian secara ilmiah yang jelas, ilmu pengetahuan yang pasti, dan membutuhkan waktu untuk melakukan penelitian tersebut. Sehingga, tidak dapat langsung dipersamakan karakteristik beberapa negara dengan negara Indonesia dalam melakukan pelegalisasian terhadap minyak ganja untuk pelayanan Kesehatan," dalam Sidang Pleno MK, Selasa 10 Agustus 2021.

    Ironisnya, di tengah perdebatan ini, warga seperti Petrus Ridanto Busono Raharjo (Danto) dan Ardian Aldiano, yang menggunakan ganja untuk pengobatan, justru menghadapi sanksi pidana. Danto, penderita neuropati kronis, dihukum karena membuat ekstrak ganja untuk dirinya sendiri. Ardian, penderita epilepsi, divonis 6 tahun penjara karena menanam ganja hidroponik.

    Legalisasi ganja medis di Indonesia masih menghadapi jalan panjang. Di satu sisi, ada harapan dari keluarga pasien yang membutuhkan pengobatan alternatif ini. Di sisi lain, regulasi yang ada masih mengklasifikasikan ganja sebagai narkotika golongan I. Pertanyaannya, kapan negara akan menempatkan hak atas kesehatan sebagai prioritas utama? Akankah harapan keluarga pasien ini terwujud?

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05

    Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!

    07-11-2025 - 13.05

    Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?

    07-11-2025 - 08.05

    Awas! Bau Sampah Bikin Warga Resah, Gubernur Ambil Tindakan Tegas!

    07-11-2025 - 03.05

    Soeharto Pahlawan? Bahlil: Penolakan Itu Hal Biasa!

    06-11-2025 - 22.05

    KPK Geledah Rumah Gubernur Riau 8 Jam! Ada Apa?

    06-11-2025 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    Nasional 07-11-2025 - 18.05

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

    Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!

    07-11-2025 - 13.05

    Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?

    07-11-2025 - 08.05

    Awas! Bau Sampah Bikin Warga Resah, Gubernur Ambil Tindakan Tegas!

    07-11-2025 - 03.05
    Our Picks

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05

    Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!

    07-11-2025 - 13.05

    Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?

    07-11-2025 - 08.05

    Awas! Bau Sampah Bikin Warga Resah, Gubernur Ambil Tindakan Tegas!

    07-11-2025 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.