zonamerahnews.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melontarkan tudingan mengejutkan terkait maraknya praktik penyadapan ilegal di tanah air. Menurutnya fenomena ini melonjak tajam pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang menjadi pintu masuk bagi Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024.
Hasto menilai penyadapan tersebut kini telah berubah menjadi senjata mematikan untuk membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Ia bahkan memberikan peringatan keras bahwa tindakan ini bukan sekadar penyalahgunaan wewenang biasa melainkan sebuah bentuk makar yang sangat berbahaya bagi stabilitas negara.

Kekhawatiran Hasto semakin mendalam karena sasaran penyadapan diduga telah menyentuh level tertinggi kepemimpinan negara. Ia menegaskan bahwa jika kepala negara saja bisa disadap maka ini merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan bangsa. Baginya tindakan ini adalah pelanggaran HAM berat yang mencederai hak rakyat dan negara.
Dalam pengakuan pribadinya Hasto mengungkapkan bahwa dirinya pernah merasakan tekanan hebat setelah bersikap kritis terhadap jalannya Pemilu 2024. Ia menyebutkan adanya tekanan dari pihak kepolisian yang diduga memanfaatkan informasi hasil penyadapan ilegal untuk mengintimidasi tokoh politik yang berseberangan dengan pemerintah.
Melalui narasi ini Hasto mendesak adanya reformasi total dalam mekanisme pengawasan penyadapan di Indonesia. Ia menuntut agar setiap tindakan penyadapan wajib melalui prosedur hukum yang sangat ketat termasuk mendapatkan izin resmi dari pengadilan serta melalui proses penyelidikan yang transparan agar tidak lagi dijadikan alat politik untuk menekan lawan.

