zonamerahnews.com – Dunia politik tanah air tengah diguncang oleh skandal besar menyusul terungkapnya dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kasus yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan penghapusan data elektronik ini kini memasuki babak baru setelah Bareskrim Polri menetapkan tersangka tambahan dalam pusaran perkara tersebut.
Penyidik baru saja mengumumkan bahwa mantan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi resmi menjadi tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka sebelumnya diduga selalu meminta izin kepada Slamet Uliandi sebelum melakukan aksi penyadapan maupun penghapusan data. Meski statusnya sudah menjadi tersangka, pihak kepolisian belum melakukan penahanan karena kondisi kesehatan tersangka yang sedang dalam masa pemulihan pascastroke.

Dengan penetapan ini, jumlah tersangka kini telah mencapai empat orang perwira tinggi. Nama-nama besar yang terseret dalam pusaran hukum ini antara lain eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Eko Hadi Santoso. Skandal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo yang merasa sangat prihatin atas tindakan oknum di institusi yang seharusnya berada di bawah komandonya.
Menanggapi situasi yang kian memanas, Presiden Prabowo telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Listyo Sigit dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Posisi tersebut kini dijabat oleh Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas. Selain langkah administratif, Kapolri juga telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Ketegangan semakin terasa saat Kepala BIN Herindra dipanggil ke Istana. Herindra bahkan melontarkan pernyataan keras dengan menyebut tindakan penyadapan ini sebagai aksi ilegal yang mengarah pada upaya makar. Di sisi lain, pihak Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan akan melakukan pembersihan besar-besaran di lingkungan pemerintahan guna mengantisipasi adanya musuh dalam selimut.
Dampak dari kasus ini juga merambah ke ranah legislatif. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan sinyal kuat akan adanya percepatan pembahasan RUU Penyadapan guna menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Saat ini, para tersangka juga tengah menghadapi ancaman sidang kode etik profesi Polri yang akan menentukan nasib karier mereka di kepolisian.

