Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pesta Rakyat Kelapa Gading Meriah UMKM Panen Rupiah

    07-10-2026 - 18.05

    Aktivis Mahasiswa Divonis Bui Kasus Timpa Teks

    07-10-2026 - 16.35

    Terkuak Sikap Gerindra Usai Putusan MK Gibran

    07-10-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pesta Rakyat Kelapa Gading Meriah UMKM Panen Rupiah
    • Aktivis Mahasiswa Divonis Bui Kasus Timpa Teks
    • Terkuak Sikap Gerindra Usai Putusan MK Gibran
    • 4 WNI Selamat Dari Cengkraman Bajak Laut Somalia
    • Gibran Tetap Wapres MK Ungkap Fakta Mengejutkan
    • Detik Detik Haru 4 WNI Korban Bajak Laut Tiba di RI
    • Hati-Hati Berbagi Data Tanpa Izin Bisa Dipidana
    • Gibran Tak Bisa Nyapres Lagi Kecuali Lulus Paket C
    Rabu, 7 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Hati-Hati Berbagi Data Tanpa Izin Bisa Dipidana
    Nasional

    Hati-Hati Berbagi Data Tanpa Izin Bisa Dipidana

    07-10-2026 - 06.352 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Hati-Hati Berbagi Data Tanpa Izin Bisa Dipidana

    zonamerahnews.com – Undang-Undang Satu Data Indonesia SDI kini membawa ancaman serius bagi siapa pun yang nekat berbagi data tanpa hak. Pelanggar bisa terancam hukuman penjara hingga empat tahun. Regulasi ini dirancang untuk menjaga integritas dan keamanan informasi vital di tanah air.

    Ketentuan tegas ini, yang tertuang dalam Pasal 130, secara eksplisit melarang penyalahgunaan data yang didapat melalui akses atau berbagi pakai, atau mendistribusikannya secara ilegal. Sanksi pidana penjara maksimal empat tahun atau denda kategori IV menanti para pelanggar. Pihak-pihak yang dimaksud dalam aturan ini sangat luas, meliputi lembaga negara, badan hukum publik, organisasi kemasyarakatan ormas, organisasi internasional, perguruan tinggi, hingga media massa dan mitra pembangunan.

    Hati-Hati Berbagi Data Tanpa Izin Bisa Dipidana
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Tak hanya itu UU SDI juga memperketat aturan terkait informasi rahasia. Seseorang yang tanpa izin mengakses atau menyebarluaskan data terbatas dan data tertutup bisa menghadapi hukuman yang jauh lebih berat, yaitu pidana penjara hingga tujuh tahun atau denda kategori V. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi data sensitif.

    Data tertutup didefinisikan sebagai informasi yang dijaga kerahasiaannya dengan sangat ketat, sehingga akses dan penggunaannya sangat dibatasi. Sementara itu data terbatas adalah data yang tidak bisa diakses secara bebas dan pemanfaatannya dibatasi karena berpotensi menimbulkan risiko sedang terhadap fungsi pemerintahan atau privasi individu. Pelanggaran ini mencakup tindakan mengakses memperoleh menggunakan mengungkapkan bahkan mentransfer data tersebut ke luar yurisdiksi hukum Indonesia tanpa izin.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Pesta Rakyat Kelapa Gading Meriah UMKM Panen Rupiah

    07-10-2026 - 18.05

    Aktivis Mahasiswa Divonis Bui Kasus Timpa Teks

    07-10-2026 - 16.35

    Terkuak Sikap Gerindra Usai Putusan MK Gibran

    07-10-2026 - 16.05

    4 WNI Selamat Dari Cengkraman Bajak Laut Somalia

    07-10-2026 - 13.05

    Gibran Tetap Wapres MK Ungkap Fakta Mengejutkan

    07-10-2026 - 08.35

    Detik Detik Haru 4 WNI Korban Bajak Laut Tiba di RI

    07-10-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Pesta Rakyat Kelapa Gading Meriah UMKM Panen Rupiah

    Nasional 07-10-2026 - 18.05

    zonamerahnews.com – Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Kelapa Gading Street Fest baru-baru ini warga…

    Aktivis Mahasiswa Divonis Bui Kasus Timpa Teks

    07-10-2026 - 16.35

    Terkuak Sikap Gerindra Usai Putusan MK Gibran

    07-10-2026 - 16.05

    4 WNI Selamat Dari Cengkraman Bajak Laut Somalia

    07-10-2026 - 13.05
    Our Picks

    Pesta Rakyat Kelapa Gading Meriah UMKM Panen Rupiah

    07-10-2026 - 18.05

    Aktivis Mahasiswa Divonis Bui Kasus Timpa Teks

    07-10-2026 - 16.35

    Terkuak Sikap Gerindra Usai Putusan MK Gibran

    07-10-2026 - 16.05

    4 WNI Selamat Dari Cengkraman Bajak Laut Somalia

    07-10-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.