Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    28-10-2026 - 08.35

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL
    • Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini
    • Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki
    • Teknologi Baru Padamkan Api Hutan
    • Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar Atasi Karhutla Jambi
    • Malaysia Siapkan Armada Udara Padamkan Karhutla
    • Anggaran Pemulihan Sumatra Aman Terjamin
    • Misteri Kematian Nelayan di Polsek Kajang
    Kamis, 29 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Profesi Penting Ini Terancam Tanpa UU Khusus
    Nasional

    Profesi Penting Ini Terancam Tanpa UU Khusus

    16-09-2026 - 03.352 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Profesi Penting Ini Terancam Tanpa UU Khusus

    <strong>zonamerahnews.com - </strong>Profesi vital yang menangani harta pailit kini mendesak payung hukum baru demi kepastian dan perlindungan Perkapi Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia gencar menyuarakan agar Rancangan Undang-Undang RUU Profesi Kurator segera masuk daftar prioritas Program Legislasi Nasional Prolegnas DPR Usulan krusial ini disampaikan Perkapi dalam rapat dengar pendapat umum RDPU di Komisi XIII DPR pada Selasa 15 Juni

    Perkapi menilai RUU ini sangat penting guna mengisi kekosongan hukum serta mencegah tumpang tindih aturan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU Dewan Pembina Perkapi Asri Munde menegaskan RUU ini harus menjadi prioritas dan bersifat lex specialis hukum khusus

    Profesi Penting Ini Terancam Tanpa UU Khusus
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Asri menjelaskan profesi kurator sudah eksis sejak tahun 1998 namun hingga kini belum memiliki undang-undang yang menaunginya Dasar hukum profesi ini hanya mengacu pada peraturan pemerintah melalui Menteri Hukum Ini menciptakan ketidakpastian dan kerentanan

    Selain payung hukum Perkapi juga mendorong adanya perlindungan kuat bagi profesi kurator dalam RUU tersebut Asri menyoroti kurator sering rentan dikriminalisasi oleh pihak-pihak berkepentingan yang merasa dirugikan

    Sebagai informasi kurator adalah profesional yang ditunjuk pengadilan niaga mereka bertugas mengurus mengamankan dan membereskan seluruh harta kekayaan debitur yang telah dinyatakan pailit Sebuah peran krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi

    Asri menambahkan RUU Kurator akan berfokus pada standar profesi pengawasan tugas dan tanggung jawab kurator Ini berbeda dengan UU Kepailitan yang lebih mengatur aspek materiil dan formil Dengan demikian kedua undang-undang ini akan berjalan harmonis tanpa saling tumpang tindih sesuai koridor masing-masing

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    28-10-2026 - 08.35

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37

    Teknologi Baru Padamkan Api Hutan

    28-10-2026 - 06.05

    Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar Atasi Karhutla Jambi

    28-10-2026 - 03.05

    Malaysia Siapkan Armada Udara Padamkan Karhutla

    27-10-2026 - 22.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    Nasional 28-10-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Misteri penahanan kapal kargo MV Global 88 yang tengah membawa muatan rokok putih…

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37

    Teknologi Baru Padamkan Api Hutan

    28-10-2026 - 06.05
    Our Picks

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    28-10-2026 - 08.35

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37

    Teknologi Baru Padamkan Api Hutan

    28-10-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.