zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali menguak tabir gelap di dunia pendidikan tinggi. Kali ini, dugaan praktik kotor penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman Unsoed Purwokerto Jawa Tengah menyeret nama-nama tak terduga termasuk para guru SMA. Penyelidikan KPK mengungkap adanya jaringan terstruktur yang memfasilitasi jual beli kursi mahasiswa dengan harga fantastis.
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa modus operandi yang ditemukan sangat mencengangkan. Praktik negosiasi harga untuk meloloskan calon mahasiswa baru diduga kuat menjadi inti dari skandal ini. Dalang utamanya disebut-sebut adalah Eko Sumanto Kepala Bagian Akademik Unsoed yang juga merangkap sebagai anggota panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Posisi strategisnya sebagai orang kepercayaan Rektor Akhmad Sodiq memperkuat perannya dalam melancarkan aksi tersebut.

Taufik menambahkan bahwa Eko Sumanto secara aktif melakukan transaksi dan negosiasi terkait pungutan liar kepada calon mahasiswa. Komunikasi dilakukan melalui berbagai pihak mulai dari ketua kelompok orang tua hingga para guru SMA. Bukti percakapan WhatsApp yang berhasil disita penyidik KPK menunjukkan adanya tawar-menawar kuota dan tarif per kepala. Angka yang disepakati bervariasi mulai dari Rp50 juta hingga mencapai Rp500 juta per individu calon mahasiswa.
KPK menyoroti potensi besar jalur mandiri sebagai celah koruptif. Status universitas sebagai Badan Layanan Umum BLU yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan asetnya disinyalir menjadi faktor pendorong. Untuk menutup celah ini KPK berencana berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring guna merumuskan program penguatan atau bahkan mempertimbangkan penghapusan jalur mandiri. Keputusan akhir terkait kebijakan ini tentu berada di tangan kementerian terkait dan pihak universitas.
Sebagai hasil dari Operasi Tangkap Tangan OTT di Purwokerto dan Jakarta serta serangkaian pemeriksaan intensif KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Akhmad Sodiq Rektor Unsoed Norman Arie Prayoga Wakil Rektor III Unsoed Eko Sumanto Kepala Bagian Akademik Unsoed serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana Adhi Wiharto dan Mulyono. Keenam tersangka kini telah ditahan selama 20 hari terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026 di Rumah Tahanan Negara Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

