zonamerahnews.com – Sebuah keputusan kontroversial mengguncang publik Timor Tengah Utara NTT. Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah TTU yang dinonaktifkan sementara akibat dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha dipastikan tetap menerima hak keuangan mereka. Skandal ini mencuat setelah Dokter Icha diduga mengalami tekanan berat hingga mengakhiri hidupnya secara tragis.
Badan Kehormatan DPRD TTU pada Rabu 29 Juli telah memutuskan untuk membekukan sementara Therenzius Lazakar dari Fraksi Golkar Norbertus Tubani dari PKB dan Veronika Lake dari PDIP. Ketiganya disinyalir terlibat dalam insiden perundungan verbal terhadap Dokter Icha di Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026. Peristiwa kelam itu kemudian berujung pada dugaan depresi mendalam yang dialami Dokter Icha hingga ia ditemukan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 di kediamannya di Kupang.

Meskipun status mereka kini nonaktif Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU Hubertus Kun Bana menegaskan bahwa hak-hak finansial para anggota dewan ini tidak akan dicabut. Mereka tetap akan menerima gaji dan tunjangan sebagaimana mestinya. Bahkan kesempatan untuk rehabilitasi nama baik juga terbuka lebar jika dalam proses hukum selanjutnya mereka terbukti tidak bersalah.
Keputusan ini didasarkan pada temuan BKD yang mengindikasikan adanya pelanggaran kode etik serius. Ketiga wakil rakyat itu dituding melakukan intimidasi memberikan tekanan verbal dan merendahkan tenaga kesehatan saat menjalankan tugas pelayanan publik. Perilaku ini dinilai mencederai sumpah jabatan mereka untuk mendahulukan kepentingan umum serta menjaga citra martabat dan kehormatan lembaga DPRD. Pelanggaran ini juga mencakup penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi atau golongan.
Kasus ini kini telah bergulir ke ranah hukum yang lebih serius. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan setelah menemukan adanya indikasi peristiwa pidana. Tim gabungan Polda NTT telah memeriksa 35 saksi termasuk keluarga Dokter Icha tenaga kesehatan di RSUD Kefamenanu dan RS Leona serta pasien yang menyaksikan insiden tersebut. Empat terlapor termasuk seorang Dokter Hewan ASN bernama Maria Mathildis Sau juga telah dimintai keterangan.
Tak hanya itu lima ahli dari berbagai bidang seperti Hukum Pidana Victimologi Kriminologi Psikologi Bahasa dan Grafologi turut dilibatkan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi yang menyita perhatian publik ini. Proses hukum yang panjang dan kompleks diharapkan dapat memberikan keadilan bagi mendiang Dokter Icha dan mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus yang menggemparkan ini.

