Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gibran Terancam Lengser Usai Putusan MA

    02-11-2026 - 08.35

    Tragedi Rem Blong Truk Molen Tewaskan 6 Orang

    02-11-2026 - 08.05

    Selamatkan Orangutan Kalteng Lewat Sekat Bakar

    02-11-2026 - 06.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gibran Terancam Lengser Usai Putusan MA
    • Tragedi Rem Blong Truk Molen Tewaskan 6 Orang
    • Selamatkan Orangutan Kalteng Lewat Sekat Bakar
    • Heboh Penumpang MRT Ngamuk Saat Ditegur Petugas
    • SD Yogyakarta Jadi Pionir Sekolah AI
    • Bukan Kejar Tilang Ini Tujuan Operasi Patuh 2026
    • Tragedi Maut Truk Molen Hantam Halte Bekasi
    • Tragedi Maut Truk Molen Hantam Halte Bekasi
    Senin, 2 November 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kejagung Geger Febrie Lolos Penahanan Asabri
    Nasional

    Kejagung Geger Febrie Lolos Penahanan Asabri

    17-07-2026 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kejagung Geger Febrie Lolos Penahanan Asabri

    zonamerahnews.com – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kini bisa bernapas lega. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama sebelas jam penuh terkait dugaan skandal rasuah dan pencucian uang di PT Asabri, Kejaksaan Agung akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadapnya.

    Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang mendampingi Febrie, mengungkapkan bahwa kliennya diperiksa sejak pukul sembilan pagi hingga pukul delapan malam. Sebanyak delapan belas pertanyaan krusial diajukan penyidik, dan semuanya telah dijawab dengan tuntas oleh Febrie. "Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam sembilan sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan. 18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," ujar Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung.

    Kejagung Geger Febrie Lolos Penahanan Asabri
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Hotman menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini secara eksklusif berfokus pada perkara PT Asabri. Isu-isu lain seperti dugaan korupsi di Krakatau Steel atau pengadaan batu bara untuk PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik tidak disentuh dalam sesi pemeriksaan hari ini. "Kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka dan tidak ada penahanan hari ini. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," tambahnya.

    Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa keputusan menahan atau tidak menahan seorang tersangka sepenuhnya berada di bawah diskresi penyidik. "Itu semua kewenangan penyidik yang mempunyai pertimbangan," jelasnya singkat.

    Sebelumnya, Korps Adhyaksa telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Sprindik ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan perkara dari pihak Kepolisian. Ketiga sprindik tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU PLN yang berujung pada insiden pemadaman listrik, serta tentu saja perkara Asabri.

    Dalam pusaran kasus ini, penyidik telah menetapkan dua nama sebagai tersangka. Mereka adalah Don Ritto, seorang pihak swasta yang disinyalir terlibat dalam pencucian uang hasil korupsi, serta Febrie Adriansyah sendiri. Febrie diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang terkait penanganan hukum oknum penyelenggara negara dalam kasus PT Asabri dan berbagai kasus korupsi lainnya.

    Untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan objektif, Kejaksaan Agung bahkan telah membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior. Mayoritas dari mereka memiliki rekam jejak mumpuni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menuntaskan perkara ini tanpa resistensi internal.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Gibran Terancam Lengser Usai Putusan MA

    02-11-2026 - 08.35

    Tragedi Rem Blong Truk Molen Tewaskan 6 Orang

    02-11-2026 - 08.05

    Selamatkan Orangutan Kalteng Lewat Sekat Bakar

    02-11-2026 - 06.35

    Heboh Penumpang MRT Ngamuk Saat Ditegur Petugas

    02-11-2026 - 06.05

    SD Yogyakarta Jadi Pionir Sekolah AI

    02-11-2026 - 03.35

    Bukan Kejar Tilang Ini Tujuan Operasi Patuh 2026

    02-11-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Gibran Terancam Lengser Usai Putusan MA

    Nasional 02-11-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Guncangan hebat melanda kursi Wakil Presiden RI setelah Mahkamah Agung (MA) secara mengejutkan…

    Tragedi Rem Blong Truk Molen Tewaskan 6 Orang

    02-11-2026 - 08.05

    Selamatkan Orangutan Kalteng Lewat Sekat Bakar

    02-11-2026 - 06.35

    Heboh Penumpang MRT Ngamuk Saat Ditegur Petugas

    02-11-2026 - 06.05
    Our Picks

    Gibran Terancam Lengser Usai Putusan MA

    02-11-2026 - 08.35

    Tragedi Rem Blong Truk Molen Tewaskan 6 Orang

    02-11-2026 - 08.05

    Selamatkan Orangutan Kalteng Lewat Sekat Bakar

    02-11-2026 - 06.35

    Heboh Penumpang MRT Ngamuk Saat Ditegur Petugas

    02-11-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.