zonamerahnews.com – Sebuah insiden ledakan menggemparkan Madrasah Aliyah Negeri 3 (MAN 3) Padang pada 14 Juli lalu, kini mulai terkuak motif pilu di baliknya. Seorang pelajar berinisial R, berusia 17 tahun, yang merupakan siswa kelas 12, telah diamankan pihak berwajib. Ia disinyalir kuat sebagai pemilik sekaligus perakit bom berdaya ledak rendah yang memicu kegaduhan di lingkungan sekolah tersebut.
Kombes Susmelawati Rosya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa aksi nekat remaja tersebut dipicu oleh tekanan psikologis mendalam. R diduga kerap menjadi korban perundungan atau bullying di sekolahnya, sehingga ia memilih jalan pintas untuk melakukan pembalasan dengan merakit bahan peledak.

Ledakan yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu pertama kali diketahui oleh petugas keamanan sekolah. Mereka segera menemukan benda mencurigakan yang diduga bom rakitan, lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kombes Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya terdapat kotak dan tas berwarna hitam, sebuah telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, serta baut, dan beberapa benda lainnya yang diduga terkait dengan insiden tersebut.
Lebih lanjut, Mayndra menambahkan bahwa pelaku mengaku mendalami cara pembuatan bahan peledak secara daring atau melalui internet. Ia terinspirasi oleh insiden serupa yang pernah terjadi di SMAN 72 Jakarta. Pengakuan R juga menyebutkan bahwa ia bergabung dengan beberapa grup online yang secara spesifik membahas perakitan bahan peledak.
Pelaku diketahui merakit sendiri alat peledak tersebut di rumahnya, tanpa sepengetahuan orang tuanya. Beruntungnya, insiden ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Seluruh barang berbahaya yang ditemukan telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Saat ini, seluruh pengakuan pelaku, termasuk motif dan cara perakitan, masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyelidik. Aparat penegak hukum terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta di balik aksi nekat pelajar ini.

