Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    15-07-2026 - 08.06

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa
    • KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak
    • Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan
    • Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman
    • Mendagri Ungkap Jurus Jitu Desa Lawan Urbanisasi
    • Bom Sekolah Padang Terungkap Motif Pilu
    • Semeru Menggila Pagi Ini Abu Membubung Tinggi
    • Gizi Anak Indonesia Terjamin Libur Usai MBG Kembali
    Rabu, 15 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Jaringan Emas Gelap Sidoarjo Terkuak
    Nasional

    Jaringan Emas Gelap Sidoarjo Terkuak

    12-06-2026 - 03.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Jaringan Emas Gelap Sidoarjo Terkuak

    zonamerahnews.com – Sidoarjo menjadi sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan operasi besar. Sebuah pabrik pemurnian emas milik PT Simba Jaya Utama SJU di Jalan Brebek Industri Waru Sidoarjo kini tak berdaya. Seluruh sarana dan prasarana perusahaan itu disita terkait dugaan tindak pidana di sektor pertambangan mineral dan batu bara yang berujung pada kasus pencucian uang.

    Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjelaskan penyitaan ini berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Aset yang disita meliputi benda bergerak seperti seluruh mesin dan peralatan pengolahan emas dari tahap awal hingga pelabelan. Tak hanya itu bangunan kantor dan pabrik refinery PT SJU yang merupakan benda tidak bergerak juga turut disegel. Semua ini diduga kuat digunakan untuk memurnikan emas dari hasil penambangan tanpa izin.

    Jaringan Emas Gelap Sidoarjo Terkuak
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Operasi ini juga menyeret dua direktur PT SJU sebagai tersangka baru. Mereka adalah DHB yang menjabat Direktur PT SJU periode 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022 dan VC Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga kini. DHB diketahui merupakan putra dari SB alias A yang sebelumnya terlibat namun telah meninggal dunia sehingga tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Demi kelancaran penyidikan pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencegah kedua tersangka bepergian ke luar negeri.

    Kasus ini berawal dari penelusuran tindak pidana penadahan hasil tambang ilegal di berbagai wilayah seperti Kalimantan Barat dan Papua Barat. Sebelumnya penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni TW DW dan BSW. Ketiganya merupakan satu keluarga yang mengendalikan PT Semar Permata Emas Mulia sekaligus pemilik Toko Emas Semar Nganjuk. Mereka diduga kuat membeli emas batangan dari FLB seorang terpidana kasus penadahan hasil tambang ilegal di Kalimantan Barat.

    Emas ilegal yang didapatkan TW dan kawan-kawan kemudian dijual ke beberapa pihak termasuk SB atau perusahaan terafiliasinya. Emas mentah dari aktivitas terlarang ini selanjutnya diproses dan dimurnikan di pabrik PT Simba Jaya Utama SJU. Setelah dimurnikan emas tersebut diolah menjadi batangan dengan kadar jenis dan berat tertentu. Uang hasil penjualan emas ilegal itu tidak berhenti di situ. Dana haram tersebut ditempatkan dan ditransaksikan ke 15 rekening bank atas nama tersangka DW. Modus ini bertujuan untuk menyamarkan asal-usul uang sebelum akhirnya digunakan kembali untuk membeli emas hasil tambang ilegal secara berulang dari tahun 2019 hingga 2025.

    Ketiga tersangka awal kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan pasal berlapis termasuk Pasal 161 UU Minerba juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 ayat 1 serta Pasal 607 ayat 1 huruf a b dan/atau c KUHP juncto Pasal 6 dan/atau Pasal 10 UU Pemberantasan TPPU. Brigjen Ade Safri menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada lima tersangka dan penyitaan aset PT SJU saja. Pihak kepolisian berkomitmen menelusuri seluruh mata rantai kejahatan ini mulai dari penambang penampung hingga pihak yang membantu menyamarkan hasil tindak pidana. Koordinasi intensif dengan PPATK serta kementerian dan lembaga terkait terus dilakukan untuk mengungkap seluruh aset yang terlibat dalam perkara ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    15-07-2026 - 08.06

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05

    Mendagri Ungkap Jurus Jitu Desa Lawan Urbanisasi

    14-07-2026 - 18.05

    Bom Sekolah Padang Terungkap Motif Pilu

    14-07-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    Nasional 15-07-2026 - 08.06

    zonamerahnews.com – Awal tahun ajaran 2026 2027 membawa kabar mengejutkan sejumlah sekolah negeri di Indonesia…

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05
    Our Picks

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    15-07-2026 - 08.06

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.