zonamerahnews – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, kini menghadapi laporan serius di Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan atas dugaan penyekapan terhadap Ilma Sani Fitriana, putri dari penulis Ahmad Bahar, serta ancaman verbal dan penggunaan senjata api. Laporan ini dilayangkan Ilma didampingi kuasa hukumnya, Gufroni, pada Jumat lalu.
Gufroni menjelaskan kepada wartawan bahwa insiden penyekapan ini bermula dari pengepungan rumah Ilma, diikuti dengan tindakan penculikan dan penyanderaan. "Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, dan penggunaan senjata api," tegas Gufroni. Ia menambahkan, saat Ilma dibawa ke kantor pusat GRIB Jaya, ia tidak hanya mendapatkan kekerasan verbal, diancam akan dipenjara, tetapi juga ditodong dengan senjata api. "Ditakut-takuti dengan pistol," ujarnya, menegaskan kembali bahwa ini adalah tindak pidana serius.

Selain dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan peretasan akun WhatsApp miliknya. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Gufroni menyebutkan, pihaknya memiliki bukti tangkapan layar terkait dugaan peretasan ini. "LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan," jelas Gufroni, mengindikasikan bahwa pesan palsu inilah yang memicu kemarahan Hercules.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkannya. "Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan," kata Marcel. Ia menuding pihak Bahar melakukan "playing victim" dan menyebarkan "opini liar" seperti penculikan dan penodongan. Marcel menegaskan bahwa tuduhan tersebut "jauh dari fakta yang sebenarnya" dan hanya bertujuan "menggiring opini publik." Ia juga mengklaim bahwa pihak pelapor telah "merendahkan martabat ketua umum kami."
Peristiwa ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada Minggu (17/5), rumah Ahmad Bahar di Cimanggis dilaporkan digeruduk massa dari GRIB Jaya. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, insiden itu dipicu oleh konten yang dibuat Ahmad Bahar, yang dianggap merugikan Hercules Rosario Marshal. Made menyebutkan bahwa Bahar mengklaim ponselnya diretas. Meskipun demikian, Made menambahkan bahwa permasalahan tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan di Polres Metro Depok pada Minggu malam, dengan kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan bersama.
Dengan adanya laporan baru ini, kasus antara Hercules dan keluarga Ahmad Bahar kembali memanas, kini dengan dimensi hukum yang lebih serius di tingkat Polda Metro Jaya. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian.

